Bos Bulog Pastikan Kebijakan Fleksibilitas Harga Tak Pengaruhi Kinerja Bulog

Bisnis.com,15 Mar 2023, 17:05 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Perum Bulog memastikan kebijakan yang diterbitkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengenai fleksibilitas harga gabah dan beras yang berlaku sejak 11 Maret 2023 tak memengaruhi kinerja distribusi beras Bulog.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, semua penugasan yang diberikan akan dibayar oleh pemerintah.

“Tidak, apapun keputusan negara tidak mengganggu Bulog karena Bulog dapat penugasan, semua pembiayaan dibayar pemerintah. Aturannya jelas,” katanya, saat dijumpai di Transmart Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Sebagaimana diketahui, Bapanas baru-baru ini menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah. 

Dalam keputusan tersebut, diatur secara umum harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian cadangan beras pemerintah (CBP). Untuk gabah kering panen (GKP) di petani dipatok Rp5.000 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kg, GKG di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kg, dan beras di gudang Perum Bulog Rp9.950 per kg.

“Dalam pelaksanaan fleksibilitas pembelian harga gabah atau beras sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu terdapat selisih kurang, Pemerintah memberikan penggantian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi beleid tersebut, dikutip Rabu (15/3/2023).

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebelumnya menyampaikan, adanya kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini. Pasalnya, pemerintah tak ingin harga gabah atau beras di tingkat petani jatuh saat panen raya berlangsung. 

“Untuk itu, sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan,” jelas Arief melalui keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini