Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah masih menggodok subsidi mobil listrik dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40 persen. Besaran subsidi disebut berkisar Rp25 juta hingga Rp80 juta.
Pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa subsidi akan diberikan untuk Hyundai dan Wuling selaku produsen mobil listrik dengan TKDN 40 persen.
Besaran subsidi mobil listrik yang akan diberikan pemerintah menjadi sangat penting. Pasalnya, berdasarkan survei singkat yang dilakukan Bisnis melalui media sosial Twitter pada Maret 2023 menunjukkan bahwa minat masyarakat membeli mobil listrik sebenarnya cukup tinggi.