Jokowi Minta Mentan Perbaiki Data Pupuk, Harus Selesai dalam 3 Bulan!

Bisnis.com,15 Mar 2023, 21:22 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat dijumpai di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Rabu (24/8/2022) - BISNIS/Ni Luh Anggela 

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk memperbaiki data penerima pupuk subsidi dalam tiga bulan.

Hal tersebut diungkapkan SYL usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

“Bapak Presiden [Jokowi] perintahkan kami tiga bulan harus selesai sehingga semua bisa ditracing, di mana orangnya, di mana tempatnya, kapan dipakai,” kata Syahrul dalam keterangan pers dikutip dari laman Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (15/3/2023).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, penyempurnaan aplikasi diharapkan bisa rampung dalam tiga bulan, agar pupuk subsidi bisa disalurkan tepat waktu, tepat sasaran, tepat orang, dan tepat lahan.

Adapun, pemerintah akan memberikan kuota pupuk subsidi sebanyak 9 juta ton. Angka tersebut jauh dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dimana pupuk subsidi direncanakan sebanyak 20 juta ton. Sayangnya, pemerintah hanya mampu memberikan 9 juta ton pupuk subsidi mengingat anggaran yang sangat terbatas.

“Kalau kemarin dana Rp25 triliun, pasti nggak cukup, dan Pak Presiden bilang jangan pikirkan itu, sesuaikan rencanamu dan rencana yang detail di lapangan, jangan sampai ada yang bermain-main dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memangkas jumlah komoditas tani yang bisa mendapatkan pupuk subsidi, dari 69 jenis menjadi 9 jenis komoditas saja. Sembilan jenis komoditas itu terkait dengan pangan strategis, pangan yang berkontribusi pada inflasi, dan pangan untuk memperkuat ekspor. 

“Dan 9 komoditi itu yang  sudah dirancang sedemikian rupa agar bisa memenuhi di sana, karena memang kebutuhan pupuk kita sangat besar,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini