Konten Premium

Sikap Berbeda Malaysia dan Indonesia Hadapi Kebijakan CPO Uni Eropa

Bisnis.com,16 Mar 2023, 19:03 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Foto aerial kebun kelapa sawit milik Genting Plantations Bhd. di Johore, Malaysia, Kamis (14/11/2019)./Bloomberg-Joshua Paulrn

Bisnis.com, JAKARTA – Dua negara produsen terbesar di dunia untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, yakni Indonesia dan Malaysia, tampak memiliki pendekatan yang berbeda dalam merespons kebijakan Uni Eropa.

Sekadar informasi, kedua negara tersebut saat ini tengah menghadapi peraturan baru yang diterapkan oleh Uni Eropa tahun lalu. Dalam hal ini, blok negara Benua Biru tersebut mewajibkan komoditas perkebunan dan pertanian yang masuk dari negara lain, wajib bebas dari praktik deforestasi.

Aturan tersebut disahkan pada 6 Desember 2022 lalu. Sementara itu, komoditas yang diatur dalam ketentuan baru tersebut antara lain minyak kelapa sawit dan turunannya, daging sapi, kayu, kopi, coklat, karet serta kedelai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini