Bareskrim Polri Sita Rumah Terkait Kasus Wanaartha Life

Bisnis.com,16 Mar 2023, 17:08 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Keadaan Kantor Wanaartha Life pasca OJK mencabut izin usaha, Senin (9/1/2023). JIBI/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita rumah dan bangunan terkait kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life).

“Ada beberapa aset udah disita. Ada rumah dan bangunan,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat ditemui di Mabes Polri, Kamis (16/3/2023).

Whisnu mengungkapkan bahwa penyitaan aset rumah dan bangunan dilakukan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya. Namun demikian, dia belum menjelaskan berapa nilai aset yang berhasil disita oleh tim penyidik Bareskrim.

Bisnis sebenarnya telah berusaha menghubungi Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma’mun. Namun, sampai berita ini dimuat Ma’mun belum menjawab pertanyaan berapa nilai aset yang disita polisi.

Whisnu menambahkan bahwa kasus Asuransi Jiwa Wanaartha Life sebentar lagi rampung atau P21. “Sudah tahap 1, Mudah-mudahan (Wanaartha) cepat P21 ya,” ucapnya.

Hanya saja, terkait keberadaan anak bos Wanaartha sendiri, eks Wadirtipideksus ini mengatakan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan Interpol untuk mencari yang bersangkutan.

“Pasti komunikasi terus dioptimalkan [dengan Interpol]. Interpol juga bekerja dengan sistem yang sudah ada,” ujar Whisnu kepada Bisnis, Jumat (3/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini