Bisnis.com, JAKARTA — Bak dua mata pisau, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re memandang asuransi kredit memiliki sisi positif dan negatif. Hal tersebut membuat setiap industri jasa keuangan perlu melakukan mitigasi risiko terhadap asuransi kredit.
Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan asuransi kredit memberikan dampak positif untuk menggerakan sektor riil yang berimbas pada meningkatnya daya beli masyarakat.
“Namun, yang menjadi problem adalah tidak semua stakeholder yang terlibat itu mengetahui bagaimana based memitigasi risiko [asuransi kredit] dengan benar, mulai dari depan misalnya, seperti perbankan, pembiayaan, asuransi, dan reasuransi itu sendiri,” kata Benny dalam diskusi terbatas, Selasa (14/3/2023).
Sebagai pemain di industri reasuransi, Benny mengajak semua pemangku kepentingan (stakeholders), seperti perbankan, lembaga pembiayaan, industri asuransi, hingga perusahaan reasuransi itu sendiri untuk bersama-sama melakukan mitigasi risiko.
“Mitigasi risiko mulai dari masalah pricing, pencadangan, masalah syarat dan ketentuan. Kita mau kita semua punya cara pandang yang sama bahwa risikonya ada dan setiap pihak punya kewajiban untuk melakukan mitigasi risiko di levelnya masing-masing,” ujarnya.
Benny menekankan manajemen risiko merupakan langkah yang harus dilakukan oleh setiap industri jasa keuangan.
“Risk management, intinya. Bukan hanya di kami [risk management], tapi juga di semua stakeholder mulai dari perbankan, pembiayaan, asuransi, dan reasuransi juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim asuransi kredit terpantau mengalami lonjakan hingga sebesar 65,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal IV/2022.
Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang menyebut salah satu penyebab melonjaknya klaim dibayar pada asuransi kredit disebabkan pada pandemi Covid-19.
Sepanjang 2022, klaim dibayar pada asuransi kredit naik sebesar Rp4,98 triliun. Artinya, klaim dibayar pada lini bisnis ini menanjak dari Rp7,63 triliun menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal IV/2022.
“Risiko kredit di sepanjang tiga tahun terakhir itu meningkat, kemudian default risk-nya meningkat yang bisa diakibatkan dengan pandemi, faktor ekonomi atau lainnya. Jadi akan meningkat selalu dan akan semakin bergulung setiap tahunnya,” kata Trinita dalam paparan Konferensi Pers Data Industri Asuransi Umum Triwulan IV Tahun 202 di Jakarta, pada Selasa (28/2/2023).
Trinita menjelaskan bahwa untuk menekan atas melonjaknya asuransi kredit adalah dengan memitigasi risiko melalui perbaikan harga hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti bank maupun leasing, serta ekosistem di asuransi kredit.
“Ke depan, [asuransi kredit] memang harus dimitigasi dengan salah satunya perbaikan struktur harga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel