Budi Herawan jadi Ketua AAUI, Intip Target Prioritas yang Hendak Dirampungkan

Bisnis.com,16 Mar 2023, 20:59 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan memotret deretan logo-logo perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Jakarta, Selasa (22/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) terpilih periode 2023-2026 Budi Herawan menyebutkan upaya meminta OJK merevisi tarif asuransi kendaraan bermotor dan properti menjadi salah satu target yang akan diperjuangkan dalam 3 tahun ke depan.

Menurut Direktur Utama Asuransi Candi itu tarif tidak pernah direview selama 6 tahun terakhir. Padahal biaya akuisisi terus naik.

"Kue yang paling besar adalah asuransi properti termasuk juga kendaraan listrik. Mau diapakan dan bagaimana di industri asuransi umum ini bisa menikmati kue ini agar kecukupan preminya cukup?" tutur Budi saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).

Penyesuaian tarif itu, akan membuat industri asuransi umum lebih sehat. 

"Hal-hal yang menyangkut perolehan premi itu [tarif saat ini] enggak cukup. Sehingga industri [asuransi umum] akhirnya enggak sehat," katanya. 

Dia juga menyebut akan berupaya mengembalikan marwah industri asuransi umum agar sejajar dengan industri keuangan lainnya. 

Selain itu, Budi mengatakan pihaknya akan menyusun satu tim yang dapat bekerja sama dan bersinergi khususnya dengan pihak regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam satu bulan ke depan.

"Karena OJK saat ini sangat berharap kami dapat bermitra untuk menyelesaikan PR [pekerjaan rumah] di industri asuransi umum ini dalam waktu yang sangat pendek. Tiga tahun waktu yang cukup ketat," katanya.

Budi juga berharap AAUI dapat membangun industri asuransi dan reasuransi yang sehat ke depan, sehingga bisa berkompetisi di era globalisasi.

Tidak kalah penting, lanjut Budi, pihaknya juga akan memastikan kesiapan industri asuransi umum dalam implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74, yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standards (IFRS) 17. Penyelenggara tersebut tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar, termasuk apakah nanti berhasil ataupun tidak. 

"Kalau sudah diimplementasikan tapi berdampak negatif, kita semua harus mencari jalan keluar. Karena ini barang baru, teman industri sudah mulai mensimulasikan berapa hasil yang diperoleh baik produksi maupun bottom line. Karena ini aturan baru," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini