Temuan Bank Indonesia Riau, Banyak UMKM Belum Paham Buat Laporan Keuangan

Bisnis.com,16 Mar 2023, 19:26 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Bank Indonesia Provinsi Riau menemukan sejumlah fakta tentang perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Bank Indonesia Provinsi Riau menemukan sejumlah fakta tentang perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah itu. Diantaranya adalah banyak usaha kecil yang dirintis masyarakat belum menerapkan pelaporan keuangan yang baik dan benar.

Kepala BI Riau Muhamad Nur menjelaskan dari kondisi itu pihaknya melaksanakan kegiatan pelatihan SIAPIK atau sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan.

"Saat ini banyak sekali UMKM yang pencatatan usahanya sangat tradisional, kalau dibilang gak untung usahanya udah berjalan lama dan hidup dari sana, tapi ditanya omsetnya berapa tidak tahu karena uangnya bercampur dengan kebutuhan uang pribadi," ungkapnya, Kamis (16/3/2023).

Karena itu BI menyiapkan program atau aplikasi SIAPIK yang diharapkan bisa digunakan oleh UMKM untuk menyusun laporan keuangan dan kegiatan usaha dengan jelas serta berstandar akuntansi di Indonesia.

Kemudian aplikasi ini juga sudah memenuhi standar pelaporan keuangan dan usaha yang diharapkan oleh perbankan, sehingga dengan menggunakan platform tersebut pelaku UMKM sudah bisa mengajukan kredit atau pembiayaan sesuai dengan hasil laporan yang dilakukan.

Tidak hanya itu, dengan aplikasi tersebut pelaku UMKM dapat mengetahui apakah usaha yang dijalankan itu sudah efisien, serta bisa mengukur kapasitas usahanya sudah layak dikembangkan menambah jaringan cabang atau harus lebih dulu meningkatkan kapasitas produksi dari tempat yang ada.

"Tentu ini menjadi upaya kami dalam rangkaian program Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), yang akan sejalan dengan pengembangan wisata dan usaha pendukung seperti oleh-oleh," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini