Bisnis.com, BALI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar lebih mudah mendapatkan akses pembiayaan kredit melalui sinergi antara Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dan Innovative Credit Scoring (ICS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa UMKM masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan kredit dari lembaga jasa keuangan.
“Kita tahu bahwa informasi kredit yang ada itu cukup mahal dan aksesnya terbatas, terutama untuk lembaga pembiayaan di skala kecil [UMKM], sehingga pengembangan dari Innovative Credit Scoring menjadi suatu hal yang penting untuk masyarakat yang belum bisa mengakses ke perbankan atau lembaga keuangan lainnya,” kata Ogi usai acara International Seminar on Promoting Digital Finance Inclusion for Micro, Small and Medium Enterprises (MSME) Through the Use of Credit Scoring di Hilton Bali Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis (16/3/2023).
Ogi menuturkan bahwa Innovative Credit Scoring bisa digunakan oleh pemain industri peer-to-peer, financial technology (fintech) lending, dan lembaga jasa keuangan lainnya, sehingga kualitas pembiayaan di Indonesia akan lebih baik karena calon-calon debitur sudah teridentifikasi.
Alhasil, lanjut Ogi, kualitas pembiayaan kredit di Indonesia akan lebih baik dan mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses pembiayaan.
“Jadi, manfaatnya masyarakat akan mendapatkan akses dengan kualitas yang baik dan lembaga pembiayaan pun juga lebih sehat, serta inklusi keuangan akan meningkat,” ujarnya.
Di Indonesia, layanan Credit Scoring Indonesia disediakan oleh dua jenis entitas, yaitu Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional, dan penyedia Innovative Credit Scoring (ICS).
Biro Kredit Konvensional menyediakan laporan dan credit scoring berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang yang belum lunas.
Saat ini, terdapat tiga LPIP yang berizin OJK, yaitu PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT PEFINDO Biro Kredit, dan PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan.
Salah satu tujuan utama Biro Kredit adalah mengurangi risiko kredit dengan memberikan informasi yang lebih banyak kepada pemberi pinjaman tentang kelayakan kredit peminjam. Selain itu, Biro Kredit juga bermanfaat bagi peminjam dengan memungkinkan mereka membangun riwayat kredit dan meningkatkan credit scoring mereka dari waktu ke waktu.
Di sisi lain, ICS adalah bentuk credit scoring yang lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit, seperti aktivitas media sosial, transaksi online, dan penggunaan ponsel.
ICS disediakan oleh perusahaan fintech dan bertujuan untuk memberikan akses kredit kepada individu dan entitas bisnis yang mungkin tidak memiliki riwayat kredit tradisional atau akses kredit yang terbatas.
Selain itu, keberadaan ICS telah membantu perkembangan fintech P2P lending yang sampai Januari 2023, di mana terdapat 102 fintech P2P lending yang berizin dan menawarkan kemampuan untuk menyederhanakan proses pinjaman, terutama bagi mereka yang memiliki akses terbatas ke bank tradisional.
“Dengan penerapan inovasi IT, pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan cepat dan mudah,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel