Cegah Truk ODOL, Ini Usulan KNKT ke Pengusaha

Bisnis.com,16 Mar 2023, 13:23 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Truk sarat muatan atau over dimension over load (ODOL) melintas di jalan Tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai pengusaha angkutan perlu dibekali dengan kompetensi terkait dimensi teknis kendaraan. Hal itu diharapkan dapat mencegah permasalahan adanya truk Over Dimensi dan Overloading (ODOL).

Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan mengatakan terdapat dua dimensi terkait truk ODOL, yakni dimensi kebijakan dan dimensi teknis.

Menurut dia, permasalahan yang sering terjadi adalah dari sisi teknis, lantaran para pengusaha angkutan kurang memahami kondisi kendaraannya.

"Seharusnya mereka dibekali kompetensi mengenai sistem rangka kendaraan utamanya truk agar tidak terjadi ODOL," kata Wildan dalam sebuah diskusi virtual, Rabu (15/3/2023).

Dia mencontohkan, banyak pengusaha angkutan tidak paham dalam membedakan ban kendaraannya. Mereka kerap asal dalam menggunakan ban pada saat mengangkut muatan berlebih.

Akibatnya, sambung Wildan, banyak truk ODOL yang mengalami kecelakaan di jalan tol karena gear ban patah.

"Mereka tidak paham ban. Ban aja mereka banyak salah tafsir," ujar dia.

Bukan itu saja, menurut Wildan, pengusaha angkutan truk ODOL juga sering mengakali kendaraan dengan mengencangkan baut roda ban, dibanding mengganti dengan ban yang bagus.

Tentu saja, imbuhnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan biaya logistik. Padahal, dampaknya sangat berbahaya bagi supir maupun pengguna jalan, karena bisa mengakibatkan kecelakaan.

"Saya seringkali menemukan baut roda patah dan kadangkala teman-teman Dishub itu tidak bisa membedakan patahannya," ucap Wildan.

Dia menerangkan, baut roda yang patah itu disebabkan tekanan angin dan muatan yang berlebihan, sehingga berakibat ban pecah dan menekan baut roda kemudian jadi patah.

Apalagi, Wildan menambahkan, ban memiliki struktur benang nilon bukan kawat. Ketika tekanan anginnya berlebihan, benangnya tidak kuat, sehingga bisa putus dan pecah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini