Bisnis.com, JAKARTA - Ketentuan anyar harga pembelian pemerintah (HPP) untuk harga gabah dan beras belum memenuhi ekspektasi para petani. Hal ini dinilai dapat mempengaruhi psikologis petani dalam berproduksi dan menyulitkan Perum Bulog untuk mengoptimalkan penyerapan gabah atau beras dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah (CBP).
Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengumumkan HPP gabah atau beras terbaru pada Rabu (15/3/2023). Aturan harga terbaru ini akan dituangkan ke dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang saat ini masih dalam proses pengundangan.
HPP untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani akan dipatok sebesar Rp5.000 per kilogram, gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan Rp5.100 per kg, gabah kering giling (GKG) di penggilingan Rp6.200 per kg, gabah kering giling (GKG) di gudang Perum Bulog Rp6.300 per kg, dan beras di gudang Bulog Rp9.950 per kg.