Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupaya melakukan refinancing dalam rangka melunasi utang obligasi yang jatuh tempo pada 2023. Diantaranya adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), PT PP (Persero) Tbk. (PTPP), dan PT PP Properti Tbk. (PPRO).
JSMR tercatat memiliki utang berupa Obligasi Berkelanjutan II PT Jasa Marga Tahun 2020 senilai Rp1,1 triliun yang akan jatuh tempo pada 8 September 2023. Adapun utang tersebut memiliki bunga sebesar 7,90 persen per tahun.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan perseroan akan membayar utang tersebut dengan mengajukan fasilitas pinjaman dari perbankan. Selain itu, utang juga akan dibayar menggunakan kas internal JSMR.