Cek Rekening! Hari Ini (20/3) AJB Bumiputera 1912 Bakal Bayar Klaim Batch III

Bisnis.com,20 Mar 2023, 09:25 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Logo perayaan 111 tahun AJB Bumiputera./Tangkap layar.

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyatakan akan melakukan pembayaran klaim tahap ketiga kepada para pemegang polis tertunggak yang menyetujui skema penurunan nilai manfaat (PNM) pada hari ini, Senin (20/3/2023).

Juru Bicara Rapat Umum Anggota (RUA) d.h Badan Perwakilan Anggota (BPA) RM. Bagus Irawan menuturkan bahwa menyampaikan bahwa pembayaran klaim akan dilakukan sampai 2025 dengan total klaim yang akan dibayarkan adalah senilai Rp5,29 triliun. 

“Pembayaran batch 3 [klaim tertunda AJB Bumiputera 1912], insya Allah dilakukan pada Senin 20 Maret 2023,” kata Bagus kepada Bisnis, dikutip pada Senin (20/3/2023).

Sebelumnya, Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari mengatakannya bahwa pembayaran klaim diprioritaskan kepada pemegang polis yang memiliki nilai manfaat klaim setelah PNM sejumlah maksimal Rp5 juta, dengan cara satu kali pembayaran lunas.

Sementara itu, untuk nilai manfaat klaim setelah PNM lebih dari Rp5 juta akan dibayarkan dua tahap yakni 50 persen nilai klaim setelah PNM di tahun pengajuan dan 50 persen berikutnya pelunasan nilai klaim setelah PNM di tahun berikutnya.

Manajemen AJB Bumiputera 1912 menjelaskan bahwa rekening yang digunakan saat mengajukan pembayaran klaim harus sama dengan rekening yang diajukan saat awal pengajuan klaim asuransi. Berikut adalah syarat dan dokumen yang harus dilengkapi pemegang polis AJB Bumiputera 1912:

Syarat Pembayaran Klaim AJB Bumiputera 1912

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini