Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen Asuransi Jiwa Bersama atau AJB Bumiputera 1912 memutuskan untuk melakukan pelepasan aset perusahaan sebagai alternatif pembayaran klaim tertunda pemegang polis perusahaan. Simak update pelepasan aset dan saham MREI yang dimiliki AJB Bumiputera 1912.
Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912 Hery Darmawansyah mengatakan bahwa sampai saat ini, aset hingga saham yang akan perusahaan lepas atau jual masih dalam proses pelepasan aset.
“Setahu saya pelepasan aset dan saham sedang dalam proses dengan beberapa calon pembeli yang sudah mengajukan minatnya,” kata Hery kepada Bisnis, Senin (20/3/2023).
AJB Bumiputera 1912 sendiri memiliki saham di PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (MREI). Merujuk laporan bulanan registrasi efek yang di keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), jika melihat komposisi pemegang saham MREI, AJB Bumiputera 1912 masih menggenggam saham MREI sebanyak 14,84 persen pada 28 Februari 2023.
Saham kepemilikan AJB Bumiputera 1912 di saham MREI tidak mengalami perubahan, yakni masih mencapai 76.816.535 saham.
Sementara itu, jika melihat penutupan perdagangan saham MREI pada Senin (20/3/2023), saham MREI tersungkur di zona merah di harga Rp3.750 per saham atau turun 6,25 persen. Sepanjang hari ini, saham MREI sempat menguat dan berada di level Rp4.100 per saham.
Dengan demikian, jika AJB Bumiputera 1912 melepas saham pada hari ini, maka setidaknya sebesar Rp288,06 miliar menjadi dana segar yang bisa dikantongi AJB Bumiputera 1912.
Selain melepas saham MREI, AJB Bumiputera 1912 juga berencana akan melakukan penjualan/pelepasan/optimalisasi seperti aset properti tanah dan bangunan.
Ada pula, berupa optimalisasi aset, yaitu kerja sama operasional atau joint venture, Build Operate Transfer (BOT) atau Build Transfer Operate (BTO), serta sekuritisasi aset.
Sebelumnya, Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari menyebut bahwa pihaknya berencana untuk menjual salah satu aset milik perusahaan, yaitu Hotel Bumi Surabaya di Surabaya, Jawa Timur.
Perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama (mutual) itu juga akan memilih aset yang akan dijual dengan selektif.
Di samping itu, Tanah TB Simatupang, joint venture Gedung Wisma, serta Tanah Setiabudi juga akan diproses untuk pelepasan aset AJB Bumiputera 1912 sebagai pendanaan pembayaran klaim tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel