Bisnis.com, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan entitas anak membukukan laba tahun berjalan senilai Rp992,29 miliar pada 31 Desember 2022. Perolehan laba tersebut meningkat 17,41 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya bernilai Rp845,12 miliar.
Mengutip laporan keuangan yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia akhir pekan lalu yang dikutip Senin (20/3/2023), laba PNM dan entitas anak ditopang oleh pendapatan bunga dan syariah yang mencapai Rp12,61 triliun pada kuartal IV/2022. Nilainya tumbuh 49,73 persen yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya mencapai Rp8,42 triliun.
Kenaikan pendapatan juga diiringi kenaikan beban bunga dan syariah yang ditanggung PNM. Terpantau pos ini naik 3,16 persen yoy atau dari Rp2,3 triliun menjadi Rp2,37 triliun sepanjang 2022. Kemudian, liabilitas PNM menanjak 5,72 persen yoy menjadi Rp39,4 triliun dari semula Rp37,27 triliun. Ekuitas perusahaan juga naik menjadi Rp7,42 triliun dari sebelumnya mencapai Rp6,43 triliun atau bertambah 15,39 persen yoy.
Beralih dari sisi aset, total aset yang dibukukan PNM tumbuh 7,14 persen yoy. Alhasil, aset yang dimiliki PNM kini mencapai Rp46,83 triliun pada 31 Desember 2022 dari sebelumnya sebesar Rp43,71 triliun pada 31 Desember 2021.
Hingga akhir Desember 2022, PNM mencatat jumlah nasabah pembiayaan aktif mencapai 13,99 juta nasabah. Jumlahnya meningkat hingga 25,14 persen yoy dari sebelumnya mencapai 11,18 juta nasabah. Pertumbuhan juga terjadi pada jumlah penyaluran pembiayaan yang meningkat menjadi Rp64,55 triliun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp50,15 triliun.
PNM juga mampu menekan rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) konsolidasi gross di angka 0,65 persen pada 31 Desember 2022, dari periode yang sama tahun sebelumnya di level 0,69 persen.
Sementara itu, komposisi kepemilikan saham PNM dimiliki oleh pemerintah dengan 1 lembar saham Seri A (0,00003 persen) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) atau BRI mencapai 3.799.999 lembar saham Seri B (99,99997 persen).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel