Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatatkan kewajiban neto sebesar US$252,2 miliar atau setara dengan 19,1 persen dari PDB pada akhir kuartal IV/2023.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono menyampaikan bahwa posisi tersebut turun dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III/2022 yang tercatat sebesar US$262,6 miliar atau setara dengan 20,1 persen dari PDB.
“Penurunan kewajiban neto tersebut berasal dari peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri [AFLN] yang lebih besar dari peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri [KFLN],” katanya dalam keterangan resmi, Senin (20/3/2023).
Posisi Investasi Internasional (PII) adalah posisi investasi internasional suatu negara yang dapat digunakan untuk memahami tingkat keterbukaan keuangan suatu negara (financial openness). Indikator ini juga untuk mengukur tingkat sustainability dan kerentanan (vulnerability) sektor eksternal negara tersebut. Selisih antara AFLN dan KFLN disebut sebagai PII neto.
Erwin mengatakan, posisi AFLN pada akhir kuartal IV/2022 tercatat sebesar US$449,8 miliar, naik 3,2 persen secara kuartalan dari US$435,8 miliar pada akhir kuartal sebelumnya.
Seluruh komponen AFLN tercatat meningkat, terbesar pada aset cadangan devisa, investasi langsung, dan investasi lainnya. Peningkatan posisi AFLN dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset maupun harga aset pada negara penempatan.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia naik 0,5 persen secara kuartalan dari US$698,4 miliar pada akhir kuartal III/2022 menjadi US$702,1 miliar pada akhir kuartal IV/2022.
Peningkatan kewajiban tersebut kata Erwin bersumber dari aliran masuk investasi langsung yang tetap solid, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek ekonomi dan iklim investasi domestik yang terjaga.
Selain itu, peningkatan KFLN juga dipengaruhi oleh pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global dalam triwulan laporan, sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV/2022 dan keseluruhan tahun 2022 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal. “Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB tahun 2022 yang tetap terjaga di kisaran 19,1 persen, lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 23,4 persen,” kata Erwin.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang, yaitu sebesar 93,8 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung. Ke depan, Erwin menambahkan, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
“Meskipun demikian, BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel