Bisnis.com, JAKARTA - DPR RI resmi menetapkan Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.
Penetepatan ini sekaligus sejarah baru di Bank Indonesia setelah era reformasi 1998. Pasalnya dalam 23 tahun terakhir, belum ada Gubernur Bank Indonesia yang menjabat selama dua periode.
“Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit & proper test calon Gubernur BI dapat disetujui?," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023).
Dalam catatan Sejarah Pra Bank Indonesia, kepemimpinan di Bank Sentral dua periode hanya pernah terjadi di era Radius Prawiro (1966 - 1971, 1971-1973) dan Rachmat Saleh (1973-1978, 1978-1983).
Dilansir Antara, Rachman Saleh merupakan putra Madura yang mengabdi selama 60 tahun. Sosok ini dikenal sebagai pribadi yang dapat disebut punya integritas kejujuran di atas rata-rata. Rachmat Saleh setelah dari Bank Indonesia dipercaya menjadi Menteri Perdagangan pada 1983-1988.
Nama ini juga menjadi salah satu pendiri kawah candradimuka lahirnya bankir profesional melalui Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Ketika mengucapkan kata-kata perpisahan dengan jajaran Bank Indonesia (BI) pada Maret 1983, Rachmat Saleh berpesan agar semua mempertahankan etos kerja yang sudah terbangun, loyalitas, integritas, jujur dan hidup sederhana.
Karir Rachmat Saleh sendiri seperti melanjutkan pendahulunya Radius Prawiro.
Gubernur Bank Indonesia pertama era Orde Baru ini menyandang sejumlah jabatan mentereng seperti Tim Ahli Ekonomi Presiden, Ketua Dewan Gubernur Bank Dunia (IBRD). Selepas dari Bank Indonesia yakni pada masa Kabinet Pembangunan IV, Radius menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Keuangan, Industri dan Pengawasan Pembangunan
Janji Perry Warjiyo sebagai incumbent Gubernur Bank Indonesia
Sebagaimana diketahui, Perry telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit & proper test pada Senin (20/3/2023) di Komisi XI DPR RI.
Perry yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 akan mengakhiri masa jabatannya pada Mei mendatang.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menyampaikan bahwa Komisi XI secara musyawarah mufakat dan aklamasi menyepakati dan menetapkan Perry sebagai Gubernur BI untuk periode 2023-2028.
“Setelah mendengarkan masukan, saran, dan pendapat dari seluruh fraksi, rapat internal komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat dan aklamasi menyetujui Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028,” kata dia.
Dalam fit & proper test-nya, Perry menyampaikan tujuh strategi yang akan dilakukan BI dalam mengawal perekonomian nasional untuk periode 5 tahun ke depan.
Pertama, penguatan kebijakan dan kelembagaan BI sebagai implementasi dari UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Kedua, penguatan bauran kebijakan BI untuk mendukung ketahanan dari dampak gejolak global dan kebangkitan ekonomi nasional.
Ketiga, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk integrasi ekosistem ekonomi keuangan digital (EKD) dan Rupiah Digital dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Keempat, pendalaman pasar uang untuk efektivitas kebijakan BI serta pembiayaan ekonomi berkelanjutan. Kelima, strategi kebijakan dengan pemerintah dan mitra strategis lainnya untuk mendukung hilirisasi serta ekonomi keuangan yang inklusif dan hijau.
Keenam, BI mendukung penuh keberhasilan keketuaan Indonesia pada Asean 2023. Serta ketujuh, transformasi kelembagaan untuk semakin memperkuat profesionalitas, tata kelola yang baik, dan akuntabilitas BI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel