10 Jam! Kepala BPN Jaktim dan Istri Klarifikasi Harta Rp14,7 Miliar ke KPK

Bisnis.com,21 Mar 2023, 20:10 WIB
Penulis: Dany Saputra
Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istri menjalani proses klarifikasi kepada KPK mengenai LHKPN selama 10 jam, Selasa (21/3/2023). JIBI Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra beserta istri selesai menjalani proses klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mereka  keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB, setelah 10 jam sejak memasuki ruangan pada pukul 09.00 WIB pagi tadi. Sudarman irit bicara ketika keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK, dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujarnya ketika ditanya soal materi klarifikasi, Selasa (21/3/2023).

Sudarman dan istri lalu didampingi oleh petugas keamanan KPK saat menuju mobil pribadi mereka yang menunggu di luar kawasan Gedung KPK.

Namun demikian, istri Sudarman yang berinisial VP itu sempat membeberkan apa saja yang ditanya oleh tim Direktorat LHKPN KPK.

"Saya ditanya berkaitan dengan foto-foto saya yang beredar di media sosial," ucapnya sambil berjalan menuju mobil pribadi.

Proses klarifikasi yang dijalani Sudarman dan VP lantaran informasi mengenai gaya hidup mewahnya yang kerap dipamerkan. Informasi tersebut lalu viral di media sosial, sehingga menambah daftar panjang pejabat publik yang mengklarifikasi harta kekayaannya kepada KPK belakangan ini.

Berdasarkan info yang beredar, VP sering mengunggah foto kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.

Akibat viral di media sosial, Sudarman sempat diminta oleh Kementerian ATR/BPN untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, sebelum dipanggil oleh KPK.

Adapun KPK mengakui bahwa VP juga diundang untuk menjalani klarifikasi bersama dengan suaminya. KPK mendalami harta kekayaan yang dilaporkan oleh Sudarman pada LHKPN-nya.

"Betul hari ini kami undang yang bersangkutan dan juga istrinya, yang juga termasuk diklarifikasi oleh tim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Dikutip dari laman LHKPN pada 2021, Sudarman melaporkan harta kekayaan sebesar Rp14,7 miliar (dikurangi utang Tp520 juta).

Harta kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp13 miliar, alat transportasi dan mesin Rp438 juta, harta bergerak lainnya Rp600 juta, serta kas dan setara kas Rp249,5 juta.

Sebelum berkarier di Jakarta, Sudarman adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus, Lampung pada April 2017. Sebelumnya dia menjabat sebagai Kasi Pengukuran di BPN Tangerang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini