Uji Coba Transaksi Tol Nirsentuh di Bali Hanya untuk 1.000 Kendaraan

Bisnis.com,21 Mar 2023, 19:42 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Tol Bali-Mandara/Bisnis-Tim Peliput Mudik Jawa Bali

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan uji coba sistem transaksi jalan tol nontunai nirsentuh nirhenti atau multi lane free flow (MLFF) tidak untuk masyarakat umum.

Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan, pada uji coba MLFF di Jalan Tol Bali Mandara pada Juni 2023 mendatang, pihaknya bersama dengan badan usaha pelaksana dan badan usaha jalan tol hanya akan mengujicoba integritas sistem aplikasi MLFF.

Untuk itu, pihaknya hanya akan melakukan uji coba sistem transaksi tersebut kepada sejumlah stakeholder, seperti Bank Indonesia, Korlantas Polri, pemerintah daerah, kendaraan komersial, dan sejumlah masyarakat umum.

“Kita akan mulai 1.000 kendaraan setiap pada waktu uji coba, nanti kita naik-naikan, kalau kita confident kita naikkan terus,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Danang menuturkan, kendaraan yang diundang untuk uji coba sistem transaksi tersebut akan dilengkapi dengan aplikasi melintasi satu jalur khusus.

Dia menjelaskan, pada masa Juni sampai dengan Desember, kendaraan yang melakukan uji coba hanya fokus pada pengujian sistem aplikasi dan tidak dikenakan tarif.

“Pembayaran nanti pada saat COD Desember, di mana BUP boleh mulai mengenakan biaya, tapi antara Juni hingga Desember, BUP belum diperkenankan mengutip dana dari masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, setelah uji coba di Bali dinilai sukses, BPJT akan mulai melakukan uji coba di empat ruas jalan tol lainnya, yakni Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, dan 3 ruas di Jabodetabek.

Dia mengatakan, pihaknya belum mau terburu-buru menerapkan sistem transaksi MLFF di Indonesia. Pasalnya, jika mengacu pada kontrak pelaksanaan MLFF pada akhir 2023, sistem transaksi MLFF sudah harus diterapkan di 40 ruas jalan tol.

“Perjanjian sendiri itu Desember harus 40 ruas sesuai dengan agreement, tapi kita sendiri cenderung hati-hati supaya kepentingan badan usaha dan publik tidak terganggu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini