Soal Anggaran Besar Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI, Heru Budi Angkat Bicara

Bisnis.com,21 Mar 2023, 14:32 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Soal Anggaran Besar Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI, Heru Budi Angkat Bicara JIBI/Bisnis - Nabil Syarifudin Alfaruq

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara soal pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang nilainya mencapai Rp2,9 miliar.

Informasi tersebut tercantum dalam situs Laporan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dikutip Bisnis, Selasa (21/3/2023). Pemprov DKI diketahui menyiapkan dana sebesar Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD 2023 untuk proyek tersebut.

“Mengenai rehabilitasi rumah dinas ini hanya perawatan biasa saja, tahun-tahun sebelumnya juga dilakukan pengadaan seperti ini,” jelas Heru di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Menurut Heru, rumah dinas tersebut hanya menjadi tempat berkegiatan walau hanya sesekali.

“Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas, kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu Kepala Dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipake masa ga dirawat. Saya datang ke sana juga perlu di cat, dan perbaikan lainnya,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan biaya rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp2,9 miliar masih wajar karena untuk melestarikan bangunan cagar budaya di Jakarta.

"Kan kita tidak pernah tahu, misalnya rumah dinas Gubernur DKI Jakarta mendadak ada atap yang bocor. Biasanya per tahun selalu disiapkan anggarannya," ujar Ida dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, dilansir dari Antara.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI menggunakan sistem tender untuk merehabilitasi rumah dinas dengan jenis pengadaan adalah pekerjaan konstruksi. Sementara itu, spesifikasi pekerjaan yang dilakukan berupa rehabilitasi pekerjaan atap, dinding, plafon, dan lainnya.

Sesuai dengan data SiRUP, jadwal pemilihan penyedia dilakukan pada Juli 2023 - Agustus 2023. Kemudian, jadwal pelaksanaan kontrak dilakukan pada September 2023 - Desember 2023. Kemudian pemanfaatan barang dilakukan pada Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini