PLTS Atap, Indonesia Perlu Belajar dari Pergulatan Vietnam

Bisnis.com,23 Mar 2023, 16:47 WIB
Penulis: Farid Firdaus
Ilustrasi petugas membersihkan PLTS atap./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Implementasi suplai listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap masih mengalami sejumlah hambatan. Indonesia dinilai perlu berlajar dari pergulatan Vietnam menghadapi kendala serupa.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan kesiapan Indonesia dalam implementasi PLTS Atap, tergantung peran para pelaku usahanya. Ia berkesimpulan saat ini Indonesia belum siap terkait dengan implementasi PLTS Atap.

“Pengembangan PLTS Atap ini kan juga belum jelas strateginya antara yang solar sell, di atas atap, atau secara luas. Kemudian juga belum berbicara mau off grid atau on grid,” jelasnya di sela-sela diskusi publik di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Diskusi bertajuk Energi Surya Indonesia, Mau Dibawa Kemana? itu membahas soal pengembangan EBT sebagai sumber energi listrik dan ketersediaan infrastruktur kelistrikan yang memiliki peranan penting dan sangat krusial. Saat ini peningkatan bauran energi baru terbarukan khususnya melalui PLTS Atap ini masih menghadapi persoalan yang cukup fundamental.

Menurut Agus, Vietnam sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang gencar memakai PLTS atap akhirnya tumbang karena regulasinya sendiri.

Diketahui, selama kurun waktu 1 tahun yaitu periode 2019–2020, terjadi penambahan kapasitas hampir 8 GW untuk PV Rooftop dan hampir 8 GW untuk solar farm. Namun, hal tersebut meninggalkan persoalan baru bagi sistem kelistrikan Vietnam, di mana akhirnya pelanggan, investor dan Vietnam Electricity/EVN selaku offtaker harus menanggung pil pahit itu.

Intermintensi atau ketidakandalan cuaca diakui menjadi salah satu kelemahan pembangkitan listrik dari tenaga surya karena pemasang/pengusaha PLTS tidak bisa mengatur iradiasi matahari. 

Intermitensi sebenarnya menggambarkan terputus-putusnya produksi listrik pembangkit listrik surya maupun angin yang sangat bergantung pada faktor cuaca. Dengan demikian, kondisi ini mengganggu keandalan listrik sehingga kualitas layanan jadi tidak maksimal. 

“Masih banyak kendala terkait dengan implementasinya,” kata Erlangga Bayu dari perwakilan Asosiasi Pembangkit Surya Atap di Bali.

Kendala tersebut, paparnya, juga terkait dengan sejumlah kebijakan, baik di daerah maupun tingkat nasional. Saat ini diketahui, masih dilakukan harmonisasi atas kebijakan tersebut karena dianggap belum matang bagi pemerintah dan pengusaha.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 tahun 2021 tentang Sistem PLTS Atap yang Terhubung Dengan Jaringan Pemegang IUPTLU.

Revisi itu diharapkan dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan PLN dengan industri dan masyarakat yang berinisiatif untuk meningkatkan pemasangan panel surya mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini