Bisnis.com, JAKARTA – Upaya menggodok regulasi terkait kewajiban bagi platform digital besar seperti Google, Facebook, Microsoft, dan Twitter terus digalakkan di berbagai negara.
Terbaru, pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat, tengah menggodok regulasi yang akan mewajibkan perusahaan platform digital seperti Facebook dan Google membayar kepada media atas berita atau konten-konten yang diterbitkan dan menjadi keuntungan bagi platform.
Dilansir dari LA Times pada Jumat (24/3/2023), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS Buffy Wicks mengumumkan Rancangan Undang-Undang Kompetisi dan Pelestarian Jurnalisme California pada awal pekan ini.