Kronologi Kecelakaan Perahu Tambang di Surabaya

Bisnis.com,25 Mar 2023, 17:15 WIB
Penulis: Newswire
Satu unit perahu tambang di sungai kawasan Jalan Mastrip Kemlaten Surabaya yang sempat terbalik./Antara-Ananto Pradana.

Bisnis.com, SURABAYA - Belasan orang menjadi korban usai satu unit perahu tambang yang beroperasi di sungai kawasan Jalan Raya Mastrip Kemlaten Surabaya mengalami insiden tenggelam, Sabtu (24/3/2023).

"Delapan (korban) yang sudah selamat dan ditepikan. Kemudian dua orang dibawa ke rumah sakit, satu hilang, dua petugas selamat, jadi total 13 penumpang," kata Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya Buyung Hidayat.

Selain penumpang, perahu tambang yang biasa digunakan masyarakat menyeberangi sungai setempat juga mengangkut sejumlah kendaraan roda dua.

"Kendaraan (yang diangkut perahu) lebih dari lima unit," ujarnya.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto mengatakan, petugas saat ini masih melakukan upaya pencarian pada satu orang korban yang dinyatakan hilang.

Dia juga belum mengetahui identitas rinci korban tersebut. "Satu (korban hilang) masih dicari. Belum mengetahui apakah korban perempuan atau laki-laki," katanya.

Kejadian itu bermula ketika perahu yang ditumpangi 13 orang tengah melintasi sungai di kawasan Jalan Mastrip Kemlaten Surabaya.

Saat perahu melintas, arus sungai diduga tengah dalam kondisi deras. Kondisi perahu tambang itu kemudian bocor dan akhirnya terbalik.

Petugas di perahu tambang itu kemudian berupaya melakukan upaya penyelamatan pada seluruh penumpang. Namun, ada satu yang kemudian hanyut terbawa arus sungai.

Usai mendapatkan kejadian, kepolisian setempat, PKM Kedurus, BPBD Kota Surabaya, dan beberapa petugas lainnya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi pada korban selamat.

BPBD Kota Surabaya juga membuka posko pencarian satu korban perahu tambang yang dinyatakan hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini