Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) dan PT Bank MNC International Tbk. (BABP) menyampaikan informasi lanjutan mengenai rencana aksi korporasi merger.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, diketahui Bursa Efek Indonesia mempertanyakan kebenaran hingga timeline rencana aksi korporasi merger yang akan digelar oleh bank milik taipan James Riady dengan bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo tersebut.
Menjawab hal itu, Corporate Secretary NOBU, Mario Satrio menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan susunan jadwal rencana aksi korporasi merger tersebut sesuai timeline yang telah ditetapkan.
"Perseroan akan menyampaikan informasi terkait corporate action tersebut sesuai timeline-nya," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dibagikan pada Jumat (24/3/2023).
Adapun saat ini, Mario melanjutkan, Bank Nobu tengah fokus melaksanakan tahapan corporate action penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) melalui skema right issue-III.
Namun demikian, Bank Nobu berkeyakinan bahwa rencana sinergi yang akan dilakukannya dengan BABP tersebut akan membawa dampak positif terhadap kinerja perseroan.
"Setiap Corporate Action yang dilakukan perseroan sejalan dengan POJK Konsolidasi Bank Umum dan bertujuan untuk mendukung pengembangan volume usaha Perseroan dalam jangka panjang guna mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan," pungkas Mario.
Sementara itu, Corporate Secretary Group Head Bank MNC, Heru Sulistiadhi juga turut membagikan pernyataan serupa. Hanya saja, Bank MNC menolak untuk memberikan jawaban lebih lanjut dan menilai bahwa pihaknya tidak memiliki kapabilitas untuk memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan BEI.
"Terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," jelasnya.
Di samping itu, Heru juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perseroan.
Adapun, latar belakang atas rencana merger antara NOBU dan BABP bukan untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum melainkan sebagai upaya untuk memperkuat usaha dan sinergi dari para pihak.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae memang telah mengkonfirmasi adanya rencana merger Bank Nobu dan Bank MNC. Dia mengatakan kedua bank telah menyampaikan rencana merger sebelum batas waktu terakhir pemenuhan ketentuan modal inti Rp3 triliun pada 31 Desember 2022.
"Terkait dengan merger dua bank yakni Bank MNC dan Bank Nobu, mereka sudah mengajukan rencana merger sebleum deadline pada 2022 kemarin. Jadi memang ini sedang dalam proses sudah ada tim merger dan sudah ada langkah-langkah realisasi mergernya," katanya dalam agenda Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada Bulan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel