Dewas Akui KPK Era Firli Belum Bongkar Kasus Jumbo Seperti Periode Lalu

Bisnis.com,27 Mar 2023, 12:42 WIB
Penulis: Dany Saputra
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan pers seusai Pelantikan Pegawai di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) buka suara mengenai kinerja lembaga antirasuah selama tiga hingga empat tahun terakhir. Salah satu kinerja yang disoroti yakni belum ada kasus-kasus besar yang berhasil diungkap.

Menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, sebenarnya kinerja KPK pada era pimpinan Firli Bahuri itu masih dalam jalur yang tepat,  baik dalam jalur pencegahan maupun penindakan. 

Namun demikian, mantan pimpinan KPK itu mengatakan lembaga tersebut belum berhasil mengungkap kasus-kasus besar seperti yang pernah dilakukan KPK pada periode sebelumnya. 

"Sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," jelasnya, dikutip dari YouTube KPK, Senin (27/3/2023). 

Menurut Tumpak, saat ini penindakan yang dilakukan KPK lebih banyak fokus pada tindak pidana suap yang dilakukan aparatur penyelenggara negara. Kendati demikian, dia menilai hal itu tak membuat kepercayaan masyarakat surut.

Tumpak menilai jarangnya pembongkaran kasus-kasus besar turut dirasakan oleh publik. Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan kesejahteraan masyarakat banyak. 

"Sekarang ini sudah banyak yang ditangkap tapi tidak dirasakan oleh publik, menurut saya ya ini," ucapnya. 

Wakil Ketua KPK era 2003-2007 ini pun mengaku tidak mengetahui apabila SDM KPK menjadi alasan mengapa jarangnya pengungkapan kasus-kasus besar seperti periode lalu. Sebut saja kasus suap Wisma Atlet Hambalang dengan tersangka Nazaruddin atau kasus korupsi e-KTP dengan tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. 

Dia berpesan agar KPK ke depan bisa mengungkap kasus-kasus besar yang bisa menarik perhatian masyarakat, dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. 

Menurut Tumpak, KPK harusnya bisa membongkar kasus-kasus korupsi jumbo seperti yang banyak diungkap oleh aparat penegak hukum lainnya, misalnya Kejaksaan Agung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini