Pesan Jokowi ke Sri Mulyani: Perbaiki Layanan Pajak dan Bea Cukai!

Bisnis.com,27 Mar 2023, 16:06 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Presiden Jokowi didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar jelang pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2023 di Gerdung Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Senin (2/1/2022). Dok BPMI Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memintanya untuk terus memperbaiki layanan publik, terutama terkait Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. 

“Berbagai aspirasi maupun juga kritik dan masukan akan terus kami respons termasuk dari sisi penting Bapak Presiden minta kami terus memperbaiki pelayanan publik,” ungkapnya saat Raker bersama Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). 

Pasalnya, Jokowi menilai kualitas layanan publik seperti Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai kerap disebut-sebut tidak menyenangkan. 

Sebut saja kasus yang belum lama viral seperti hadiah piala yang kena pajak ataupun kasus koper milik Alissa Wahid, anak Gus Dur, yang diacak-acak petugas bea cukai pada 2019 silam.

“Kami menyadari Bea Cukai terus memperbaiki dari sisi pelayanan, jangan sampai barang semua orang diadul-adul membuat orang marah. Jadi terus dilakukan monitoring agar pelayanan bagus. Ini memang tugas tidak ringan, tetapi kami tahu harus tetap melayani,” katanya. 

Tercatat layanan konsultasi dari Kring Pajak menjadi yang tertinggi sebanyak 14.505 tiket per minggu dan melalui Bravo Bea Cukai mencapai 5.976 tiket per minggu. 

“Kualitas pelayanan publik sering tidak menyenangkan menyangkut pajak dan bea cukai, banyak yang melihat mereka saja banyak khawatir, takut, ngeri. Jadi kami harus terus memperbaiki layanan, konsultasi, pengaduan, dan frontliner,” tambahnya. 

Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai serta semua layanan publik di bawah Kemenkeu membuka layanan konsultasi dan pengaduan melalui telepon 134 atau melalui email kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id.

Kemenkeu juga membuka layanan melalui email pengaduan wise@kemenkeu.go.id atau pengadauan langsung ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu itjen@kemenkeu.go.id, ataupun melalui WhatsApp ke 08159966662.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini