Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen, Pemprov Jabar Alokasikan Hingga 32 Persen!

Bisnis.com,27 Mar 2023, 19:55 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil berdialog dengan ibu-ibu

Bisnis.com, BANDUNG—Keberpihakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada dunia pendidikan ditunjukan lewat besarnya anggaran yang dialokasikan di APBD. Dalam dua tahun terakhir anggaran terus melesat melampaui batas kewajiban.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya memiliki kebijakan politik agar layanan dasar seperti pendidikan mendapatkan porsi yang besar.

“Political will dari gubernur adalah memudahkan urusan rakyat, maka sisihkan anggaran dari kewajiban 20 persen naik menjadi 32 persen,” katanya di DPRD Jabar, Bandung, Senin (27/3/2023).

Menurutnya angka 32 persen tersebut jauh melampaui kewajiban yang diberikan undang-undang pendidikan agar dana pendidikan mencapai minimal 20 persen. Dia mengakui meskipun sudah menaikan anggaran namun biaya pendidikan memang tidak murah.

“Biaya pendidikan di Depok itu misalnya sangat mahal, banyak protes juga. Prinsipnya anggaran itu 20 persen, Jawa Barat sudah 35 persen, artinya sudah dinaikkan, tapi tetap [kurang],” ujarnya. 

Pihaknya akan terus mengevaluasi kebutuhan dana pendidikan dimana alokasi per daerah akan menerapkan prinsip adil meskipun kebutuhan tiap daerah tidak bisa dipukul rata. “Saat ini dialokasikan ke seluruh wilayah, sambil nanti dievaluasi,” katanya.

Dari petikan nota pengantar LKPJ 2022, Ridwan Kamil mengurai sejumlah capaian di urusan pendidikan. Salah satunya capaian indeks kepuasan pelayanan pendidikan menengah dan pendidikan khusus dan layanan khusus (PLKK) sebesar 4,47 poin. 

Kemudian partisipasi murni sekolah menengah atas/sederajat masing-masing mencapai 83,68 persen; serta nilai mutu pendidikan SMA 6,22 poin; SMK 6,19 poin dan SMLB 6,13 poin. “Keberhasilan urusan pendidikan ditunjukan dengan diraihnya terbaik 1 kinerja pelaksanaan DAK Fisik SMA tahun 2022,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini