Sri Mulyani Klarifikasi soal Mobil Alphard Masuk Apron Bandara Soetta

Bisnis.com,27 Mar 2023, 19:46 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Menkeu Sri Mulyani memberikan pemaparan keuangan negara saat konferensi pers APBN Kita pada Selasa (14/3/2023) di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat. Dok. Kemenkeu RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklarifikasi bahwa Toyota Alphard yang menjemputnya hingga apron Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merupakan bagian dari protokoler. 

“Itu adalah protokol yang selama ini diberikan kepada saya dan kalau saya di Cengkareng biasanya memang sengaja ke kantor Bea Cukai untuk sekaligus menanyakan anak buah, hari ini bagaimana,” tuturnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023). 

Dia menegaskan bahwa penjemputan hingga apron bandara telah sesuai dengan protokoler. Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga mengatakan dirinya memiliki kantor yang berfungsi sebagai tempat berkomunikasi dengan pegawai Bea Cukai di Bandara Soetta. 

Menkeu turut menyampaikan dirinya memang kerap mengunjungi kantor Bea Cukai Soetta untuk berdiskusi dengan para pegawai dan mengecek kondisi lapangan, termasuk membahas barang tegahan atau larangan apa saja yang sudah diamankan Bea Cukai. 

“Karena Bea Cukai ada di bawah Kementerian Keuangan, jadi saya melakukan sekaligus merupakan kesempatan buat saya untuk diskusi, mengecek, dan ngobrol sama kepala kantor wilayahnya, mendengar apa saja yang dilakukan,” tutur Menkeu. 

Sebagaimana diketahui, media sosial dihebohkan oleh video mobil Toyota Alphard yang diduga ditumpangi oleh Sri Mulyani masuk dan parkir di apron Bandara Soetta. Dalam video itu terlihat mobil tersebut mendapatkan pengawalan dari mobil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta menyatakan Toyota Alphard yang masuk ke area apron Bandara Soetta sudah sesuai prosedur.

Dalam keterangan resminya, Senior Manager of Branch Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menuturkan dalam kondisi tertentu dan sesuai prosedur yang berlaku antarinstansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP. 

Hal itu kemudian dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura. Kegiatan protokoler tersebut juga dipastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini