Pemprov Kaltim Mengucurkan Rp354 Miliar untuk Proyek Khusus di Samarinda

Bisnis.com,28 Mar 2023, 12:46 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Balai Kota Samarinda./Ist

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan bantuan keuangan (Bankeu) senilai Rp354,45 miliar khusus kepada Pemkot Samarinda.

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan alokasi tersebut berupa 61 paket kegiatan yang akan diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2023.

"Kita harapkan 2023 ini tuntas semua. Agar kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, khususnya di Samarinda," ujarnya yang dikutip, Selasa (28/3/2023).

Dia menambahkan bantuan tersebut merupakan komitmen kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Berani untuk Kaltim Berdaulat yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Beberapa proyek penting yang dijadwalkan termasuk pembangunan saluran drainase Simpang Empat Sempaja Segmen Jalan Wahid Hasyim 1 dan membuat turap Sungai Karang Mumus Segmen Jalan Dr. Sutomo.

"Kalau ini bisa dilaksanakan dengan tepat, maka dampaknya sangat besar bagi masyarakat," tegasnya.

Dari 61 kegiatan yang direncanakan, 59 di antaranya adalah kegiatan non-spesifik dan 2 kegiatan spesifik. Contoh kegiatan tersebut meliputi rehabilitasi trotoar dan median Jalan se Kota Samarinda, bantuan keuangan untuk penyuluhan pertanian, serta bantuan pengawasan kepada Inspektorat Kota Samarinda.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, mengingatkan Kota Samarinda untuk segera menyampaikan (upload) Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) melalui aplikasi e-bankeu sebagai syarat penyaluran bankeu tahap pertama sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim No. 49/2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Alokasi belanja bantuan keuangan spesifik senilai Rp700 juta, sementara bantuan non-spesifik mencapai Rp353,75 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini