Bisnis.com, JAKARTA — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengungkapkan terdapat peluang bagi perusahaan financial technology (fintech) syariah dalam penguatan halal value chain di Indonesia.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat menyampaikan bahwa rantai bisnis halal memiliki potensi industri sebesar US$2,2 triliun pada 2018 secara global. Dari nilai tersebut, market share Indonesia diestimasikan sekitar 39 persen.
Selain itu, Sutan menuturkan10 besar produk makanan halal mencatatkan nilai ekspor senilai US$229 juta. Dengan kata lain, kata dia, masih terbuka peluang pasar ekspor bagi produk halal asal Indonesia.
“Besarnya jumlah potensi pasar industri halal di Indonesia menjadi peluang sekaligus bidang garapan yang potensial bagi fintech syariah,” kata Sutan dalam Webinar bertajuk Fintech Syariah: Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, fintech syariah bisa menjadi alat untuk mempercepat kemajuan sektor-sektor industri halal dalam lingkup nasional maupun internasional.
Dari sisi UMKM misalnya, Sutan mengatakan bahwa fintech syariah dapat memfasilitasi akses permodalan atau pembiayaan kepada UMKM industri halal. Bukan hanya itu, industri fintech syariah juga dapat berperan dalam penggunaan dompet digital (e-wallet) syariah sebagai metode pembayaran layanan atau produk industri halal.
Selain itu, fintech syariah juga dapat menyediakan layanan transaksi praktis melalui fintech syariah dan dilakukan promosi dengan mencantumkan layanan transaksi fintech syariah melalui e-marketing.
“Teknologi yang ada di fintech syariah juga dapat dimanfaatkan untuk memastikan kelengkapan halal dari distribusi keamanan pangan halal di Indonesia,” ujarnya.
Kepala Departemen Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Triyono menuturkan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Triyono mencatat setidaknya ada sejumlah hal yang menjadi potensi pasar syariah Indonesia. Pertama, Indonesia merupakan negara dengan jumlah populasi Muslim terbesar di dunia.
“Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi dan industri keuangan syariah yang sangat besar,” ujarnya.
Kedua, adanya peluang ekonomi syariah yang besar. Hal ini terlihat dari perkembangan ekonomi syariah, antara lain dari industri halal, baik halal food maupun halal fashion yang meningkat dengan pertumbuhan yang sangat tinggi. Ketiga, tumbuhnya penduduk usia produktif.
Triyono menilai dengan pesatnya digitalisasi dan penggunaan teknologi digital di bidang keuangan (fintech), maka akan membuat perluasan akses keuangan di masyarakat jauh lebih cepat.
“Kami mengharapkan industri keuangan syariah dapat memerankan peran yang lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di masa dan pasca pandemi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel