Bisnis.com, JAKARTA — Senior ekonom DBS Bank Radhika Rao menilai bahwa perbankan di Asia termasuk Indonesia terhindar dari dampak krisis bank global setelah Silicon Valley Bank (SVB) kolaps. Dia mengatakan kondisi likuiditas perbankan Tanah Air terbilang memadai dan sehat.
Radhika melihat bahwa sektor perbangkan Indonesia berada dalam kondisi yang sehat, didukung oleh pengawasan regulasi yang lebih ketat dan memiliki investor yang kuat.
"Saya melihat perbankan Indonesia memiliki kondisi yang sehat, tingkat permodalan yang kuat, tidak adanya basis domestik yang terkonsentrasi, dan kualitas aset yang baik," tutur Radhika Rao kepada Bisnis.com, Selasa (28/3/2023).
Radhika mencontohkan rasio LCR bank-bank di Indonesia adalah dua kali lipat dibandingkan dengan 1,5 kali di Amerika Serikat (AS). Pasalnya, rasio kecukupan modal juga tinggi di 25-26 persen
Meskipun perbankan Indonesia tidak terdampak langsung dengan kebangkrutan SVB dan krisis global, Radhika mengungkapkan Indonesia memiliki tantangan yang harus dihadapi pada 2023.
"Permintaan cenderung moderat karena kenaikan satu kali dari pembukaan kembali pasca Covid menghilang, sementara koreksi harga komoditas dapat membuat kontribusi ekspor melambat pada 2023," tuturnya.
Dia juga menjelaskan sentimen sektor swasta mungkin moderat karena prospek biaya pembiayaan yang lebih tinggi dan moderasi dalam permintaan, dengan investasi yang akan masuk ke mode siaga pada akhir 2023 seiring dengan semakin dekatnya pemilihan umum.
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan ketahanan sistem keuangan khususnya perbankan tetap terjaga, baik dari sisi permodalan, risiko kredit, maupun likuiditas.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan Tanah Air tetap kuat mencapai 25,88 persen pada Januari 2023.
Adapun risiko kredit terkendali dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan /NPL) yang rendah 2,59 persen secara bruto dan 0,76 persen secara neto pada periode yang sama.
Dari sisi likuiditas, bank sentral mencatat rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 29,09 persen. Dana pihak ketiga (DPK) juga membukukan pertumbuhan 8,18 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel