Mahfud MD Akan Hadir Tepat Waktu di Rapat Transaksi Rp349 Triliun

Bisnis.com,29 Mar 2023, 12:03 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan inisiatif DPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, memastikan akan hadir tepat waktu pada untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.

Mahfud mencuit dalam twitter pribadinya (@mohmahfudmd) bahwa RDP dengan Komisi III DPR tadinya dimulai pukul 14.00 WIB namun karena lain hal, acara tersebut diundur menjadi pukul 15.00 WIB.

“Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00,” kata Mahfud di twitter pribadinya, Rabu (29/3/2023).

Meski demikian, Mahfud memaklumi adanya pergesaran jam tersebut. Dirinya mewajari bahwa memang agenda DPR pasti padat, seperti halnya dengan agenda dirinya.

Namun, meskipun diundur satu jam menjadi pukul 15.00 WIB, Mahfud mengatakan bahwa dirinya akan hadir di DPR sebelum puluk 15.00 WIB.

“Tapi jam 15.00 WIB, insyaallah saya sudah tiba di Gedung DPR,” tulisnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.

“Pokoknya, saya Rabu [29/3/2023] datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud ditemui dalam acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud menyebut, dirinya diundang DPR RI untuk hadir rapat kerja bersama PPATK pada Rabu (29/3). “Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini