Konten Premium

"Bakar Anggaran" Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik

Bisnis.com,29 Mar 2023, 10:20 WIB
Penulis: Kahfi & Anshary Madya Sukma
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana menaiki mobil listrik menuju KITB, Batang, Jateng, Rabu (08/06/2022). (Foto: BPMI Setpres - Laily Rachev)

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3,4 triliun pada tahun ini untuk subsidi dan insentif kendaraan listrik. Kebijakan itu berlanjut hingga tahun depan yang menelan anggaran sekitar Rp9,4 triliun.

Program pengembangan kendaraan listrik terhitung dimuali sejak Oktober 2019, seiring terbitnya Perpres No.55/2019 tentang Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Beberapa alasan yang melatari kelahiran kebijakan itu antara lain, selaras dengan upaya pemangkasan emisi karbon terutama sektor transportasi, hilirisasi berupa mineral nikel, hingga potensi industrialisasi otomotif di tengah elektrifikasi.

Dari segenap alasan itu, pemerintah kemudian mengimingi berbagai kemudahan bagi investasi eksosistem kendaraan listrik. Mengacu Perpres, pemerintah memberikan kemudahan fiskal baik pusat dan daerah, hingga pembebasan bea masuk impor untuk IKD dan CKD kendaraan listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Kahfi
Terkini