Imbas Transformasi, LPEI Optimis Bisnis Perusahaan Bakal Tumbuh

Bisnis.com,29 Mar 2023, 08:08 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ilustrasi kegiatan ekspor impor - freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) optimistis bisnis perusahaan akan terus tumbuh, seiring dengan proses transformasi yang dilakukan Indonesia Eximbank  tersebut sejak 2020.

Head of Finance and Strategy LPEI Anwar Harsono mengatakan pihaknya juga optimis LPEI dapat memberikan kontribusi atas peningkatan ekspor nasional. Lebih lanjut, kinerja keuangan juga diharapkan membaik di tahun-tahun berikutnya.

“LPEI secara operasional masih membukukan laba sebelum CKPN yang positif di tahun 2022, namun dalam rangka prudential dan kehati-hatian LPEI meningkatkan CKPN untuk debitur-debitur bermasalah,” kata Anwar kepada Bisnis, Selasa (28/3/2023).

Namun, Anwar menyebut bahwa permodalan (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang dimiliki LPEI sebesar 32,6 persen. Angka tersebut masih terjaga kuat dengan dukungan dari pemegang saham, serta likuiditas LPEI terjaga baik.

Sebagai salah satu fokus transformasi LPEI guna mengoptimalkan kinerjanya, lembaga yang 100 persen dimiliki pemerintah itu telah melakukan penyempurnaan dan penguatan seluruh aspek pembiayaan.

Racikan penguatan tersebut di antaranya mulai dari proses underwriting sampai dengan pencairan dan monitoring.

Di sisi lain, penurunan kredit macet (non-performing loan/NPL) LPEI juga akan dilakukan secara organik dan inorganik. Untuk penurunan organik misalnya, dilakukan dengan melakukan intensifikasi restrukturisasi, collection, dan hapus buku.

“Adapun, penyelesaian kualitas aset secara inorganik diharapkan dapat memberikan solusI yang terintegrasi dan sustainable,” tambahnya.

Anwar menyatakan LPEI akan terus melanjutkan proses transformasi yang telah dimulai sejak 2020. Oleh karena itu, LPEI bekerja secara optimal untuk melaksanakan perbaikan fundamental secara komprehensif baik bersifat organik maupun inorganik untuk aspek perusahaan.

“Kami akan menyeimbangkan komposisi portofolio secara bertahap dengan pertumbuhan produk credit enhancement lebih besar dari pembiayaan, serta meningkatkan peran LPEI dalam ekosistem ekspor terkait pelaksanaan mandat penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi, termasuk fokus pengembangan UMKM ekspor,” tuturnya.

Dalam proses transformasi yang dilakukan secara terintegrasi ini, LPEI berkolaborasi dengan pemegang saham, regulator, lembaga keuangan, kreditur, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan, guna mendapatkan terobosan dan turnaround model bisnis yang solid bersama ekosistem ekspor.

“Kami juga akan terus memastikan pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan atau sustainable business growth, memberikan national development impact dan sesuai dengan prinsip ESG sebagai value proposition,” tandasnya.

KINERJA LPEI

Merujuk laporan keuangan, LPEI dan entitas anak membukukan laba periode berjalan senilai Rp84,17 miliar pada kuartal III/2022.

Perolehan laba tersebut merosot hingga 73,35 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada 30 September 2022. Pasalnya, LPEI sempat mencetak laba senilai Rp315,92 miliar pada kuartal III/2021.

Secara rinci, turunnya laba Indonesia Eximbank lantaran pendapatan bunga dan usaha syariah neto yang menyusut 34,76 persen yoy. Nilainya turun dari Rp810,57 miliar menjadi Rp528,81 miliar.

Hal yang sama juga terjadi pada total pendapatan operasional lainnya neto yang ikut turun 33,16 persen yoy menjadi Rp119,54 miliar. Jika dibandingkan dengan kuartal III/2021, LPEI mampu membukukan nilai sebesar Rp178,83 miliar.

Sepanjang tahun berjalan, LPEI membukukan total aset senilai Rp85,3 triliun pada 30 September 2022. Asetnya turun 3,49 persen ytd dari Rp89,04 triliun pada 31 Desember 2021.

Pada sembilan bulan pertama tahun lalu, rasio pembiayaan bermasalah secara bruto atau non-performing financing (NPF) bruto yang dimiliki LPEI adalah 20,77 persen. Sementara itu, rasio NPF neto berada di level 8,85 persen pada 30 September 2022.

Sementara itu, rasio kewajiban penyedia modal minimum (KPMM) LPEI secara konsolidasi mencapai 35,76 persen pada 30 September 2022. Artinya, LPEI telah memenuhi ketentuan rasio KPMM 8 persen yang didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini