Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) bersama dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII), PT Bank Mega Syariah, hingga PT Bank Muamalat memperluas instrumen pasar uang antar bank syariah (Puas) untuk mengelola likuiditas.
Salah satu upaya perluasan PUAS adalah dengan menyasar instrumen komoditi syariah. Keempat bank menandatangani kerja sama terkait transaksi sertifikat perdagangan Komoditi berdasarkan prinsip syariah antar bank (Sika).
Direktur Treasury & International Banking BSI Moh Adib mengatakan SIKA merupakan salah satu alternatif instrumen Puas yang dapat menjembatani sesama pelaku industri perbankan syariah maupun bank konvensional dalam pengelolaan likuiditasnya.
Bank yang memanfaatkan kerja sama SIKA bisa mendapatkan manfaat pendanaan dengan imbal hasil tetap serta dapat diperjanjikan di awal. Instrumen SIKA sendiri menjanjikan jaminan underlying komoditas di bursa sesuai prinsip-prinsip syariah.
"Di tengah kondisi likuiditas yang semakin mengetat, adanya tambahan alternatif instrumen bagi bank seperti SIKA ini bisa dimanfaatkan dalam mengelola likuiditas," katanya dalam penandatanganan kerja sama SIKA pada Selasa (28/3/2023).
Bank pun semakin tahan akan goncangan yang mengganggu likuiditas. "Jadi resiliensi perbankan lebih dalam. Di BSI pun arahnya ke sana," ujar Adib.
Bank Indonesia (BI) sendiri mencatat likuiditas masih ample dengan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat masih tinggi mencapai 29,09 persen per Februari 2023.
Likuiditas perbankan pada Februari 2023 juga didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,18 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Sementara, kredit perbankan mulai merangkak dengan tumbuh 10,64 persen yoy pada Februari 2023.
Selain untuk mengelola likuiditas, Adib mengatakan Sika pun menjadi salah satu ajang persiapan perseroan dalam memperluas instrumen keuangan secara global. "Sika ini sebagai persiapan kami sebelum melangkah ke transaksi yang lebih global lagi, yaitu commodity murabahah. Jadi, sebelum ke sana, kita lancarkan dulu pasar di Tanah Air," ujarnya
Head of Shariah Banking Bank Maybank Indonesia Romy Buchari juga mengatakan commodity murabahah sering ditransaksikan di pasar uang internasional seperti di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), kemudian London, Inggris, hingga Malaysia. "Ini [Sika] menjadi suatu milestone perekonomian dan perbankan syariah di Indonesia menuju ke sana [commodity murabahah]," ujarnya.
Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan mengatakan ketentuan terkait SIKA sendiri sudah ada lebih dari 10 tahun. Namun, perbankan syariah belum banyak yang memanfaatkannya.
"Semua instrumen ketentuannya kita siapkan. SIKA ini sudah ada, lapangan ada, tinggal siapa yang mau main. Kemudian, mainnya harus dengan sportif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel