Transaksi Janggal Rp349 T, Ma'ruf Amin Minta Lembaga Negara Berbenah

Bisnis.com,30 Mar 2023, 19:17 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta upaya pengungkapan transaksi janggal Rp394 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi momentum bagi setiap lembaga negara untuk berbenah.

“Momentum ini harus kita jadikan untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur [baik] eksekutif, kemudian legislatif, dan yudikatif,” ujarnya di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Jl. Syeikh Abdul Rauf, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (30/3/2023).

Wapres RI asal Tangerang ini juga meminta agar pengungkapan kasus transaksi janggal tersebut menjadi pelajaran penting bagi setiap lembaga negara yang tidak boleh terulang di masa mendatang.

“Jadi kita tidak melihat ini seperti apa, tapi ini sebagai satu pelajaran penting [untuk] pembenahan di semua sektor, baik di kalangan eksekutif, legislatif, [maupun] yudikatif, karena banyak keterkaitan,” tegasnya.

Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam penjelasannya, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/03/2023).

Mahfud menegaskan total nilai transaksi Rp349 triliun tersebut merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023, sebagaimana dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini