Bisnis.com, JAKARTA — Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia bersama dengan Maybank Syariah memperkenalkan fitur wakaf pada produk asuransi jiwa unit-linked berbasis syariah.
Produk bernama MyProtection Bijak II itu memberikan solusi perlindungan serta manfaat investasi jangka panjang untuk mewujudkan rencana keuangan nasabah Maybank Indonesia. Adapun, produk ini dilengkapi dengan pilihan fitur wakaf, dengan maksimal yang bisa diwakafkan sebesar 45 persen dari nilai santunan asuransi dan 30 persen dari saldo nilai investasi.
Business Director Allianz Life Indonesia Bianto Surodjo menuturkan bahwa MyProtection Bijak II merupakan asuransi jiwa unit-linked berbasis syariah pertama yang meluncur di pasar dengan mengimplementasikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terbaru.
“Proses penjualan hingga produk fitur sudah sesuai dengan POJK yang baru dan tentu ini memberikan transparansi yang lebih bagus kepada customer,” kata Bianto dalam konferensi pers Grand Launching MyProtection Bijak II - Waqf Feature di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Bianto menyatakan Allianz Life Indonesia berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada nasabah Maybank Indonesia dengan produk dan layanan berkualitas.
Lebih lanjut, Bianto menerangkan bahwa melalui produk MyProtection Bijak II, Unit Syariah Allianz Life Indonesia menyediakan perlindungan dari asuransi jiwa berbasis syariah hingga nasabah berusia 100 tahun dan ditambahkan 13 pilihan manfaat tambahan (rider) yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan nasabah.
“Produk ini mengalokasikan kontribusi dasar berkala sejak tahun polis pertama sebagai dana investasi, sehingga nasabah dapat melakukan pengembangan portofolio kekayaan melalui potensi nilai investasi jangka panjang," tambahnya.
Head Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan produk ini merupakan hasil inovasi dari Unit Syariah Allianz Life Indonesia dan Maybank Syariah untuk memberikan sesuatu yang berbeda dengan memberikan nilai tambahan kepada nasabah.
Sementara itu, dalam pengelolaan wakaf, Allianz bekerja sama dengan lembaga pengelola wakaf (Nazhir) yang terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI), yaitu Dompet Dhuafa, Inisiatif Wakaf (I-wakaf), Rumah Wakaf Indonesia, Wakaf IKADI, Baitul Maal Muamalat, Badan Wakaf Mandiri, Wakaf Al-Azhar, serta Yakesma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel