Menggelar Kajian dan Kegiatan di Masjid Al Jabbar tidak Dipungut Biaya, Ini Syaratnya

Bisnis.com,30 Mar 2023, 16:55 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Masjid Raya Al Jabbar Bandung/instagram

Bisnis.com, BANDUNG—Pengelola Masjid Raya Al Jabbar membuka kesempatan bagi Majelis Taklim atau Organisasi di Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan di Masjid Raya Al Jabbar.

Dari laman Portaljabar didapat keterangan jika kegiatan yang diselenggarakan di sana gratis alias tidak berbayar. Namun pengurus menetapkan sejumlah syarat bagi majelis atau organisasi yang hendak menggelar acara di sana. Berikut Bisnis sarikan syarat dan ketentuannya:

Formulir mendaftarkan kegiatan di Al Jabbar sendiri bisa didapatkan di portal resmi https://aljabbar.jabarprov.go.id. Layanan ini merupakan satu dari sederet layanan yang disediakan pengurus Masjid yang diketuai oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut.

Fasilitas yang terdapat di Masjid Raya Al Jabbar meliputi tempat wudhu outdoor, area salat utama, lantai mezanin, relung, museum Rasulullah, koridor, jembatan nabi musa, patung Al Jabbar, perpustakaan, ruang edukasi dan danau wisata.

Konten ini merupakan bagian dari Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Bisnis Indonesia, dan didukung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Bank BJB, BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ), dan JNE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini