Pelaku UMKM Harus Tahu Hal Ini Sebelum Ambil Pinjaman

Bisnis.com,30 Mar 2023, 06:53 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ilustrasi perempuan yang mengelola bisnis rumahan/Freepik


Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus memperhatikan pengelolaan finansial ketika akan melakukan pinjaman. Hal tersebut untuk menjaga stabilitas keuangan sehingga bisnis berjalan dengan baik dan peluang pengembangan dapat diperoleh dengan mudah. 

Co-Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan pelaku UMKM dapat mulai memantau perencanaan keuangannya sebelum mengajukan pendanaan dengan cara memeriksa arus kas (cashflow), memantau pertumbuhan aset, dan rasio hutang.

"Para pelaku UMKM juga harus mempertimbangkan untuk memprioritaskan membayar utang agar menghindari besaran bunga yang semakin tinggi," kata Reynold kepada Bisnis, Rabu (29/3/2023). 

Para pelaku UMKM, lanjut dia, juga harus mempertimbangkan besaran utang sesuai dengan kondisi finansial dan kebutuhan sehingga memiliki proyeksi untuk dapat melunasi hutang tersebut. 

Reynold menambahkan para pelaku UMKM juga dapat menetapkan batas maksimal untuk mengajukan pendanaan yang idealnya dianjurkan sebesar 30-40 persen dari pendapatan yang dimiliki agar tidak mengganggu keuangan.

Di sisi lain, CEO dan Co-Founder PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran) Ivan Nikolas Tambunan mengingatkan pelaku UMKM juga menghitung dengan benar bahwa pinjaman tersebut memang benar dibutuhkan.

Selain itu, dia mengatakan penggunaannya harus sesuai dengan rencana bisnisnya. 

"Jangan sampai pinjaman malah dipakai untuk kepentingan lain. Kalau dipakai untuk kepentingan lain, maka pinjaman itu bukannya membuat usaha semakin bertumbuh malah membuat jadi beban, yang bahkan bisa menghancurkan usahanya," kata Ivan saat dihubungi Bisnis, Rabu (29/3/2023).

Ke depan, Ivan juga menyarankan agar pelaku UMKM supaya terus menjaga cashflow usaha tetap terjaga. Salah satunya dengan membuat proyeksi cashflow, sehingga sudah siap dan mengetahui posisi cash selama 12 bulan ke depan. 

Ivan melanjutkan pelaku UMKM juga perlu disiplin dalam mengontrol pengeluaran, dan ketika ada liquidity mismatch bisa menutupnya dengan pinjaman asal penggunaannya sesuai dengan rencana bisnis.

Contohnya bisa menggunakan produk invoice financing dari Akseleran. Dia mengatakan jika usaha punya tagihan invoice yang belum jatuh tempo pembayarannya, usaha tersebut bisa dapat pendanaan melalui invoice financing Akseleran. 

"Usaha tersebut bisa menggunakan dana tersebut untuk keperluan bisnisnya tanpa harus menunggu jatuh tempo pembayaran invoicenya. Ini bisa membantu untuk make sure cashflow usaha tetap terjaga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini