Bisnis.com, JAKARTA - Bank sentral Singapura memandang layanan digital DBS yang mengalami kendala hingga 10 jam sebagai keadaan yang serius dan “tidak dapat diterima”
Monetary Authority of Singapore (MAS) pada Rabu (29/3/2023) menganggap serius keandalan sistem IT bank dan meminta untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menyerahkan temuannya.
“DBS gagal memenuhi harapan MAS untuk mempertahankan ketersediaan sistem yang tinggi dan memastikan sistem TI-nya pulih dengan cepat,” kata MAS seperti dikutip dari Bloomberg, Kamis (30/3/2023).
Kemudian regulator juga mengatakan bahwa MAS akan mengambil tindakan pengawasan yang sepadan setelah mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan.
Insiden ini mengingatkan pada kendala pemadaman layanan yang dialami DBS pada November 2021, yang menjadi salah satu gangguan digital terburuk dalam dekade terakhir.
Berdasarkan peraturan MAS, lembaga keuangan perlu memastikan bahwa waktu henti maksimum yang tidak terjadwal untuk setiap sistem kritis, tidak melebihi empat jam dalam jangka waktu 12 bulan.
Chief Executive Officer DBS Piyush Gupta dalam keterangannya mengatakan bahwa “Kami mengakui gawatnya situasi ini, menghargai pengertian pelanggan kami, dan sangat menyesali ketidaknyamanan yang ditimbulkan”.
Dalam kronologinya, menurut Downdetector, pelanggan mulai melaporkan masalah dengan layanan digital bank setelah pukul 7 pagi waktu setempat.
Bank kemudian mengatakan melalui postingan Facebooknya bahwa layanan kembali normal sekitar pukul 17:45 waktu setempat.
Juru bicara bank juga mengklarifikasi bahwa masalah ini hanya terbatas di Singapura.
"Harap yakinlah bahwa simpanan dan uang Anda aman dan terjamin," ujar Bank DBS dalam postingan Facebooknya.
Perlu diketahui bahwa tahun lalu, MAS telah memerintahkan DBS untuk menyisihkan modal regulasi sebesar US$700 juta setelah kejadian pada tahun 2021 di mana para pelanggan tidak dapat masuk ke platform digital setidaknya selama dua hari.
Kejadian tahun lalu tersebut juga diketahui bahwa masalah berasal dari server kontrol akses bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel