Menlu Retno: Tak Boleh Ada Negara Jadi Surga bagi Koruptor

Bisnis.com,01 Apr 2023, 09:15 WIB
Penulis: Dany Saputra
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyampaikan tiga hal penting dalam kerja sama penguatan hak asasi manusia (HAM) saat menghadiri Sidang Dewan HAM PBB ke-52 di Jenewa, Swiss./Dok. Kemlu RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa tidak boleh ada negara yang menjadi surga bagi para koruptor.

Hal itu disampaikannya di hadapan para pertemuan tingkat menteri untuk kawasan Indo-Pasifik dengan tema anti korupsi “Challenges and Progress in Addressing Corruption”. Pertemuan itu menjadi salah satu agenda kunjungan Retno ke Korea Selatan, 29-31 Maret 2023.

Pada pertemuan tersebut, Retno menjelaskan bahwa perlu kolaborasi global untuk memberantas korupsi. Kolaborasi itu di antaranya yakni untuk mempermudah pemulihan aset atau asset recovery yang disembunyikan koruptor di negara lain.

"Saya menekankan bahwa tidak boleh ada negara yang menjadi surga bagi koruptor untuk menyembunyikan aset mereka," terangnya, dikutip dari press briefing, Sabtu (1/4/2023).

Retno menuturkan, bahwa kerja sama internasional yang perlu dilakukan tidak terbatas pada pertukaran informasi, pembangunan kapasitas, serta mempermudah asset recovery.

Kolaborasi antarnegara juga perlu melibatkan kerja sama mutual legal assistance serta ekstradisi.

Perempuan yang sempat menjabat sebagai Duta Besar Indonesia Kerajaan Belanda di Den Haag itu lalu memaparkan kerugian global yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi.

Dalam pertemuan yang dibuka oleh Presiden Korea Selatan Yoon Sook-yeol itu, retno mengutip data World Economic Forum (WEF) yang menunjukkan kerugian akibat korupsi secara global mencapai US$2,6 triliun per tahun.

Angka itu jauh lebih tinggi dari kebutuhan dana yang diperlukan untuk mengatasi kelaparan global sebesar US$40 miliar per tahun.

Oleh karena itu, Retno menjelaskan beberapa hal utama yang perlu diwujudkan. Pertama, pentingnya menghormati supremasi hukum, di mana tidak boleh ada satu pihak pun yang berada di atas hukum.

Lembaga antikorupsi, lanjutnya, harus diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Kedua, pentingnya melibatkan publik dalam memerangi korupsi. Demokrasi membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam good governance.

Ketiga, pentingnya mendorong kolaborasi global dalam memerangi korupsi.

"Saya sampaikan bahwa upaya melawan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendirian terutama jika melibatkan jumlah aset yang besar dan lintas negara," ucapnya.

Pada akhir pernyataan, lulusan HI UGM itu menegaskan bahwa demokrasi dan good governance harus saling memperkokoh satu sama lain agar dapat memberantas korupsi.

Pada akhir pertemuan, para peserta menyepakati Seoul Declaration on Challenges and Progress in Addressing Corruption yang menegaskan komitmen pemajuan demokrasi dan pemberantasan korupsi serta pentingnya kerja sama internasional dalam pencegahan, deteksi, investigasi, dan proses peradilan terkait korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini