Satgas BLBI Panggil 39 Pihak, Tagih Utang Rp715,2 Miliar!

Bisnis.com,03 Apr 2023, 15:30 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Petugas menyegel aset Harta Kekayaan Lain (HKL) milik obligor BLBI di Jl. Simprug Golf III No. 71 Kel. Grogol Selatan, Kec. Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memanggil 39 pihak pada hari Selasa sampai Kamis atau tanggal 11-13 April 2023.

Berdasarkan pengumuman yang dimuat Harian Bisnis Indonesia, Senin (4/3/2023) panggilan tersebut merupakan yang ketiga terkait. Perusahaan-perusahaan tersebut diminta untuk pmelunasi kewajiban BLBI senilai Rp715,2 miliar.

Adapun, pemanggilan kepada 39 pihak itu dibagi dalam tiga tahapan. Pertama, pada hari Selasa 11 April 2023, Satgas BLBI memanggil 15 perusahaan dengan total utang sebesar Rp259,2 miliar.

Kedua, Satgas BLBI memanggil 14 pihak. Total tagihan mereka senilai Rp283,9 miliar. Ketiga, pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 pihak BLBI memanggil 10 pihak dengan total utang senilai Rp171,9 miliar.

Nantinya 35 pihak akan diminta menghadap dengan Tim B Satgas BLBI di ruang rapat Satgas BLBI di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan sedari pukul 09.00 WIB.

Sedangkan empat sisanya yaitu atas nama Lina Abadi, Murtini, Muhamad Kamaludin, Mahdi Nursaid diminta untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B BLBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini