Partai Republik Bela Trump, Bawa-Bawa Sistem Peradilan Pidana

Bisnis.com,03 Apr 2023, 00:00 WIB
Penulis: Asahi Asry Larasati
Donald Trump./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik kompak membela Donald Trump jelang sidang dakwaan yang bakal dilakoni Presien AS ke-45 tersebut. Pembelaan itu dilakukan dengan cara menyerang balik sistem peradilan pidana AS.

Sekutu Trump menyebut sistem peradilan AS penuh dengan praktik korup korup. Retorika ini hampir sama dengan kritik serupa yang mereka suarakan setelah kekalahan Trump dari Joe Biden pada Pilpres 2020. 

Beberapa pendukung Trump bahkan tidak ragu melayangkan tudingan bahwa pengadilan AS berada di pihak Partai Demokrat.

"Dakwaan Trump adalah puncak dari 6 tahun Partai Demokrat yang mempersenjatai penegakan hukum untuk menargetkan dan menganiaya musuh-musuh politik mereka. Kediktatoran beroperasi seperti ini, AS seharusnya berbeda," kata Senator Ted Cruz, anggota Partai Republik. 

Sebelumnya, Trump sempat mengatakan dirinya tidak bersalah atas dakwaan yang diperkirakan akan diajukan di New York. 

Lebih lanjut, Trump mengatakan ada pencarian dan tiga penyelidikan lain terkait upanya membatalkan hasil pemilu 2020 dan penyimpanan dokumen-dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih, yang seluruhnya dia klaim bermotif politik.

Sebagian besar anggota Partai Republik telah mempersiapkan serangan terhadap Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, menuduh jaksa tersebut melakukan investigasi bermotif politik yang bertujuan untuk mencegah Trump terpilih kembali di Gedung Putih pada 2024.

Di sisi lain, sebagian besar anggota Partai Demokrat memperingatkan agar Partai Republik tidak menantang legitimasi lembaga-lembaga pemerintahan untuk menelaah era kepemimpinan Trump. Menurut mereka, selama empat tahun menjabat presiden, Trump terlampau sering menabrak pagar pembatas demokrasi di AS.

"Para pemimpin politik seharusnya membela sistem pemerintahan Amerika," kata Perwakilan Demokrat Zoe Lofgren, anggota Komite Kehakiman DPR. 

Lofgren menilai tindakan melemahkan sistem pemerintahan adalah masalah serius dan ancaman bagi masa depan demokrasi Negeri paman Sam. 

Donald Trump akan diadili pada Selasa (4/4) mendatang. Dia diagendakan untuk terbang dari Florida ke New York pada Senin (3/4), sebelum mantan presiden AS ke-45 itu muncul di gedung pengadilan Manhattan.

Belum ada penjabaran lebih detail mengenai daftar dakawaan yang bakal dihadapi Trump. Namun, menurut laporan NBC, sebagian dari dakwaan tersebut terkait dengan dugaan suap untuk bintang film dewasa Stormy Daniels jelang Pilpres 2016.

Dalam laporan itu, Stormy Daniels diduga menerima suap untuk tutup mulut terkait dugaan skandal yang melibatkannya dengan Trump.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdanang Ahmad Fauzan
Terkini