Penyelesaian Kasus Indosurya Life, OJK: PSP Bersedia Keluar dari Pengendali

Bisnis.com,03 Apr 2023, 19:01 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawati beraktivitas di dekat logo-logo perusahaan asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta./ Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan PT Asuransi Jiwa Indosurya Life (Indosurya Life) telah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) melalui skema policyholders bail out (PBO).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa skema PBO yang digunakan Asuransi Indosurya Life dilakukan dengan mengalihkan utang klaim pemegang polis single premium ke ekuitas perusahaan.

Ogi menerangkan bahwa skema ini harus mendapatkan persetujuan dari seluruh pemegang polis. Bukan hanya itu, pemegang polis juga harus memahami risiko keseluruhan dari program beserta konsekuensinya.

“Artinya, dalam kesepakatan itu pemegang saham pengendali dari Asuransi Indosurya Life bersedia untuk dia keluar sebagai pemegang saham dan kemudian pemegang polis mengkonversi utang klaim menjadi ekuitas,” jelas Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2023, Senin (3/4/2023).

Namun demikian, Ogi menyatakan bahwa saat ini regulator masih menunggu proses konversi tersebut. Merujuk laporan keuangan yang dipublikasikan di laman resmi perusahaan, Indosurya Life memiliki tingkat solvabilitas atau risk-based capital (RBC) berada pada level negatif, yaitu -341,47 persen pada Maret 2022. RBC tersebut memburuk dari sebelumnya per Desember 2021 sebesar -326,33 persen.

Sementara itu, rugi setelah pajak Indosurya Life mengalami perbaikan, yakni dari Rp68,8 miliar pada posisi Desember 2021 menjadi Rp8,62 miliar pada Maret 2022. Adapula pada kuartal I/2022, total aset perusahaan mencapai Rp731,26 miliar dengan utang senilai Rp5,58 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini