Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan bisnis pembiayaan mencapai dua digit per Februari 2023 atau setara Rp428,42 triliun per Februari 2023. Dengan nilai outstanding ini maka bisnis pembiayaan tumbuh 15,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa jika dibandingkan dengan posisi Januari, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 14,57 persen yoy.
“Kenaikan ini utamanya didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,76 persen yoy dan 19,93 persen yoy,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Maret 2023, Senin (3/4/2023).
Selain itu, OJK juga mencatat profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPF tercatat turun menjadi sebesar 2,36 persen per Februari 2023. Sementara itu, pada Januari 2023, rasio NPF piutang pembiayaan masih berada di level 2,4 persen.
Otoritas juga mencatat, gearing ratio untuk perusahaan pembiayaan tercatat stabil di 2,07 kali per Februari 2023, di mana Januari 2023 tercatat 2,03 kali. “Posisi itu jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” tambahnya.
Adapun pada perkembangan yang lain, OJK menyampaikan bahwa sektor dana pensiun tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 4,60 persen yoy, di mana Januari 2023 tercatat 5,48 persen yoy dengan nilai aset mencapai Rp347,89 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel