Khilaf Jadi Alasan Anggota DPRD Sumut Curi Jam Tangan

Bisnis.com,05 Apr 2023, 20:07 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Sumatera Utara Anwar Sani saat meminta maaf dan mengaku khilaf/Twitter

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Sumatera Utara Anwar Sani mengaku khilaf usai terekam oleh CCTV saat mencuri sebuah jam tangan milik karyawan Samsung Service Center di Medan.

“Saya mohon maaf atas kekhilafan saya yang terjadi di Toko Samsung Service Center, Jalan Gatot Subroto,” ujarnya, dikutip melalui tayangan video yang tersebar di media sosial, Rabu (5/4/2023).

Untuk diketahui, aksi pencurian tersebut tengah viral sejak Kamis (30/3/2023). Penyebabnya, dalam video tersebut terlihat seorang pria berbaju putih melakukan pencurian jam tangan jenis Samsung Galaxy Watch 540mm berwarna hitam.

Selanjutnya, seorang karyawan toko samsung di jalan Gatot Subroto, Kota medan, bernama Novi dengan berbekal hasil rekaman CCTV tersebut menjadi bukti bagi sang karyawan untuk melaporkan Anwar Sani ke Polsek Medan Baru.

Adapun, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru.

Meski begitu, diketahui saat ini Anwar Sani sudah bertemu dengan karyawan Samsung Center untuk meminta maaf secara langsung dan mengembalikan jam tangan tersebut.

Anwar Sani datang dengan keluarga beserta pengacaranya untuk menyampaikan maaf kepada korban.

“Terkhusus Ibu Novi dan keluarga serta masyarakat dimanapun berada mohon kiranya kekhilafan saya ini dimaafkan,” katanya.

Novi, selaku karyawan Samsung Center yang jam tangannya dicuri oleh Anwar Sani juga sudah memaafkannya dengan alasan itikad baik dari DPRD Sumut ini untuk mengembalikan barang curiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini