Putar Balik RBC Jasindo, dari Minus Menjadi 149 Persen

Bisnis.com,05 Apr 2023, 18:26 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan beraktivitas di dekat logo PT Asuransi Jasa Indonesia di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyatakan akan menjaga fundamental perusahaan agar tetap kuat, seiring dengan perbaikan tingkat solvabilitas (risk-based capital) atau RBC yang mencapai 149,57 persen pada 2022.

Direktur Utama Asuransi Jasindo Andy Samuel mengatakan bahwa 2022 merupakan tahun perjuangan bagi Jasindo lantaran kondisi keuangan perusahaan sejak 2021 yang memburuk. Kala itu, Jasindo mencatatkan RBC yang terkontraksi hingga -84,85 persen.

Meski kondisi keuangan telah membaik, Andy menyatakan Jasindo harus terus menguatkan sisi fundamental agar tidak terjadi lagi permasalahan yang mengganggu kondisi keuangan perusahaan.

“PR paling penting adalah bagaimana caranya Jasindo tetap sustain dan yang harus kita yakini adalah tidak akan terjadi lagi permasalahan yang mengganggu kondisi keuangan Jasindo, sehingga yang kami lakukan dan jaga adalah fundamental Jasindo harus kuat,” kata Andy dalam paparan kinerja Jasindo di Jakarta, Senin (4/4/2023).

Andy menuturkan bahwa Jasindo telah melakukan berbagai macam perubahan model bisnis model melalui transformasi sebagai langkah perusahaan atas kondisi pasar yang berubah.

“Perjalanan 2023 ini adalah pembuktian kami ingin tetap bermain di segmen appetite, pembuktian akan tetap sehat dan tetap improve terhadap produk dan layanan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Bisnis Strategis Jasindo Syah Amondaris menuturkan bahwa perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi dengan kembali pada bisnis inti Jasindo yang melayani sektor korporasi.

“Kami akan back to basic, melayani sektor corporate, baik itu BUMN dan kami akan merambah ke badan usaha milik swasta,” ucapnya.

Adapun segmen korporasi yang akan menjadi fokus Jasindo pada 2023 antara lain propertienergy offshore dan onshoremarine cargo, engineering, hingga tanggung gugat.

“Kita juga menjalankan penugasan pemerintah dalam hal penutupan asuransi dan asuransi barang milik negara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini