Asuransi Tugu (TUGU) Bakal Stock Split Saham dengan Rasio 1:2, Catat Jadwalnya!

Bisnis.com,07 Apr 2023, 07:30 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan melayani nasabah di kantor PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) alias Tugu Insurance di Jakarta./Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) akan melakukan stock split dengan usulan rasio 1:2. Artinya, satu saham lama dengan nilai nominal Rp100 per saham menjadi dua saham dengan nilai nominal Rp50 per saham.

Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (6/4/2023), rencana aksi korporasi tersebut dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan likuiditas perdagangan saham perusahaan di BEI dengan meningkatnya jumlah saham yang beredar.

“Serta meningkatkan jumlah pemegang saham dengan menjangkau basis investor yang lebih luas,” demikian dikutip dari keterbukaan informasi.

Nantinya, emiten bersandi saham TUGU itu terlebih dahulu akan meminta restu kepada para pemegang saham untuk dilakukannya stock split atau pemecahan nilai nominal saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang bakal digelar pada 28 April 2023.

Selain itu, jadwal pelaksanaan stock split akan diumumkan setelah perusahaan mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas perubahan Pasal 4 anggaran dasar perseroan, serta telah memenuhi seluruh persyaratan dalam POJK No.15/2022 dan persyaratan pencatatan saham tambahan dan setelah memperoleh persetujuan pencatatan saham tambahan dari BEI.

Adapun, Asuransi Tugu menjadwalkan permohonan pencatatan saham tambahan Ke BEI atas saham Hasil pelaksanaan stock split pada 5 Mei 2023. Kemudian, pengumuman jadwal pelaksanaan stock split jatuh pada 15 Mei 2023.

Sementara itu, akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi akan berlangsung pada 19 Mei 2023.

Selanjutnya, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi akan dilakukan pada 22 Mei 2023 dan 24 Mei 2023 menjadi periode awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ibad Durrohman
Terkini