Minta Restu Stock Split hingga Penggunaan Laba, Tugu Insurance (TUGU) Gelar RUPST Bulan Ini

Bisnis.com,07 Apr 2023, 12:35 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Asuransi Tugu/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (TUGU) atau Tugu Insurance akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 28 April 2023.

Mengutip keterbukaan informasi, Jumat (7/4/2023), sebanyak 9 mata acara akan dibahas dalam RUPST tersebut. Salah satunya meminta restu pemegang saham atas rencana pemecahan nilai nominal saham atau stock split.

Nantinya, rapat tersebut akan membahas usulan mengenai stock split dengan rasio 1:2, sehingga nilai nominal saham TUGU yang semula adalah Rp100 per saham akan menjadi Rp50 per saham.

Stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan jumlah pemegang saham perseroan di Bursa Efek Indonesia,” jelas direksi Tugu Insurance.

Selain itu, Tugu Insurance juga akan menetapkan penggunaan laba bersih tahun buku 2022. Adapun sepanjang 2022, emiten bersandi saham TUGU membukukan laba tahun berjalan konsolidasian sebesar Rp395,11 miliar atau naik 21 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp327,23 miliar.

Kemudian, perusahaan akan meminta persetujuan laporan tahun buku 2022 disertai dengan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada direksi dan dewan komisaris. Diikuti dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun buku 2023.

RUPST TUGU juga akan membahas penetapan penghargaan atas kinerja (tantiem) 2022 kepada direksi dan dewan komisaris, serta penetapan remunerasi 2023 kepada direksi, dewan komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Agenda berikutnya adalah meminta persetujuan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum dan pemberian kuasa kepada dewan komisaris untuk peningkatan modal dalam rangka pelaksanaan program Management Employee Stock Option Plan (MESOP).

Lalu, RUPST Tugu Insurance juga akan meminta persetujuan perubahan anggaran dasar perusahaan dan persetujuan perubahan susunan pengurus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Reni Lestari
Terkini