KPK Buka Bidding Posisi Strategis ke Kejaksaan Agung dan Polri

Bisnis.com,08 Apr 2023, 11:03 WIB
Penulis: Dany Saputra
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/3/2023). JIBI - Bisnis/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Agung maupun Mabes Polri dalam rangka penawaran atau bidding untuk mengisi sejumlah posisi jabatan setingkat pratama dan madya.

Untuk diketahui, beberapa jabatan yang saat ini sedang kosong yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi, Direktur Penuntutan, Direktur Penyelidikan, dan Koordinator Wilayah I.

"Jadi ada beberapa posisi lowong setinggi pratama dan madya, kita kirimkan surat [ke Kejaksaan dan Polri] untuk minta supaya mengirimkan anggota untuk ikut bidding," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela konferensi pers di Gedung Merah Putih, Sabtu (8/4/2023).

Adapun kriteria dari calon pengisi sejumlah jabatan strategis di lembaga antirasuah itu secara garis besar harus memahami betul penanganan perkara korupsi.

Latar belakang karier peserta bidding dari Kejaksaan maupun Polri pun diutamakan untuk penyidikan pada kasus-kasus rasuah.

"Paling tidak dulu dia pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi, atau jaksa pernah menuntut perkara korupsi atau menangani perkara korupsi," lanjut Pimpinan KPK dua periode itu.

Alex mengatakan bahwa siapa saja pihak yang memenuhi kriteria tersebut boleh ikut serta dalam bidding. Bahkan, Brigjen Pol Endar Priantoro yang baru saja diberhentikan boleh mengikuti penawaran tersebut.

"Kalau Pak Endar diusulkan lagi silahkan saja, tidak masalah. Nanti kan ada dari jaksa juga, dia akan memasukkan juga dan nanti panselnya kita bentuk. Kita libatkan pihak luar juga," ujarnya.

Adapun beberapa jabatan deputi dan direktur di KPK tengah kosong. Kekosongan sementara itu diisin oleh pelaksana tugas yang belum diangkat sebagai pejabat definitif.

Misalnya, Direktur Penyelidikan yang baru saja diisi sementara oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu, Direktur Penuntutan yang ditinggalkan oleh Fitroh Rohcayanto untuk kembali ke Kejagung, serta Deputi Penindakan yang ditinggalkan Kapolda Metro Jaya baru Irjen Karyoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini